Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Tersangka Kasus Prostitusi Kakak Jual Adik Klarifikasi Isu Pemerasan Oknum LPA

×

Tersangka Kasus Prostitusi Kakak Jual Adik Klarifikasi Isu Pemerasan Oknum LPA

Sebarkan artikel ini
Foto istimewa

Mataram, katada.id – ES alias Memey, tersangka dalam kasus prostitusi yang menjual adiknya ke pengusaha MAA, memberikan klarifikasi terkait tuduhan pemerasan oleh oknum Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

Memey menegaskan bahwa LPA tidak pernah meminta uang untuk menyelesaikan kasus ini.

Example 300x600

Ia menjelaskan bahwa MAA awalnya menyarankan agar kasus ini diselesaikan di luar jalur hukum. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh LPA. “Awalnya MAA yang menyuruh untuk menyelesaikan kasus, tetapi ditolak oleh LPA,” ujar Memey.

Sebelum kasus ini dilanjutkan ke Polda NTB, LPA sempat mencoba menyelesaikan masalah dengan pendekatan keluarga. “Ada perdamaian antara keluarga, tetapi kasus ini tetap berlanjut di Polda NTB,” tambahnya.

Memey mengungkapkan bahwa MAA mengantarkan uang Rp 25 juta ke Hotel Golden Palace. Namun, setelah berkonsultasi dengan bibinya, ia memutuskan untuk mengembalikan uang tersebut. “Saya tanya ke bibi, apakah LPA mau menerima uang. Bibi saya jawab, Pak Joko (Ketua LPA) tidak mungkin menerima uang,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa ia tidak menerima uang dalam jumlah besar, kecuali Rp 300 ribu yang digunakan untuk makan bersama adiknya. “Uang Rp 25 juta sudah saya kembalikan ke MAA,” katanya.

Terkait tuduhan uang Rp 125 juta, Memey membantahnya. “Tidak pernah saya terima uang sebesar itu untuk diberikan kepada oknum LPA,” tegasnya. Ia juga merasa terlindungi oleh LPA. “LPA memberikan fasilitas untuk saya yang punya anak kecil,” ujarnya.

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, menanggapi tuduhan tersebut. Joko menjelaskan bahwa sejak awal Memey tidak mengungkapkan identitas MAA. “Siapa sih Andi (MAA)? Tidak pernah dibuka oleh ES,” kata Joko.

Setelah beberapa pendekatan, terungkap bahwa MAA adalah pengusaha dan bos PT Baling-Baling Bambu.

Joko menegaskan bahwa pendampingan dilakukan sesuai SOP dan tidak pernah dilakukan sendirian. “Pendampingan itu lebih dari dua orang,” jelasnya.

Mengenai tuduhan pemerasan, Joko membantahnya dengan tegas. “Kalau kami mau minta uang, kami sudah lakukan sejak awal. Tetapi kasus ini tetap berjalan,” tegasnya. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *