Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahHukum dan Kriminal

Polres Sumbawa Bongkar Proyek Fiktif dan Mangkrak di Desa Nijang, Potensi Kerugian Capai Rp500 Juta

×

Polres Sumbawa Bongkar Proyek Fiktif dan Mangkrak di Desa Nijang, Potensi Kerugian Capai Rp500 Juta

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan

Sumbawa, Katada.id– Polres Sumbawa mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes, dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp500 juta. Dugaan kuat mengarah pada pelaksanaan proyek fiktif dan program mangkrak selama tahun anggaran 2023–2024.

Kasatreskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan awal, terdapat tujuh program desa yang bermasalah.

Example 300x600

“Lima program tidak dikerjakan sama sekali meskipun dananya telah dicairkan 100 persen, sedangkan dua lainnya mangkrak alias tidak diselesaikan,” ujarnya, dalam keterangan, Sabtu (19/7).

Temuan ini mengindikasikan adanya praktik proyek fiktif yang merugikan keuangan negara. Uang telah dicairkan sepenuhnya, tetapi pekerjaan di lapangan nihil.

“Uangnya cair penuh, tapi pekerjaan tidak ada. Ini sedang kami dalami,” tegas AKP Dilia.

Satreskrim Polres Sumbawa saat ini tengah fokus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa puluhan saksi, termasuk melibatkan ahli teknik sipil dan hukum pidana untuk mendalami indikasi perbuatan melawan hukum.

“Pemeriksaan saksi terus kami lakukan. Pelibatan ahli teknik sipil ditujukan untuk memverifikasi proyek fisik, sementara ahli hukum kami libatkan guna mendalami aspek pidananya,” jelas Dilia.

Selain proyek fiktif dan mangkrak, penyidik juga menemukan indikasi penyalahgunaan dana yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dana tersebut tidak memiliki kejelasan alokasi maupun bentuk pertanggungjawaban keuangan.

Polres Sumbawa berencana menurunkan tim gabungan untuk pemeriksaan lapangan, serta mengajukan audit investigatif resmi ke Inspektorat setempat.

“Kami akan mengurai dugaan pidana dan menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pihak,” imbuh Dilia.

Setelah gelar perkara di Polda NTB, kasus ini dijadwalkan akan naik ke tahap penyidikan. Penetapan tersangka pun menjadi langkah berikutnya dalam upaya penegakan hukum.

“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam pemberantasan korupsi di tingkat desa, sekaligus menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana publik sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan pemberdayaan masyarakat,” tandasnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *