Bima, katada.id- Bukan hanya anggaran pembangunan jalan yang dipangkas besar-besaran Bupati Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Irfan Zubaidy, (Adi-Irfan). Anggaran pembangunan Jembatan juga bernasib sama.
Semula belanja modal Jembatan ditetapkan Rp19,411 miliar. Anggaran itu kemudian dipangkas Rp5,700 miliar setelah pergeseran APBD Bima 2025. Kini anggaran pembangunan jembatan hanya tersedia Rp13, 711 miliar.
Data tersebut terungkap usai Adi-Irfan melakukan pergeseran anggaran, sebagai indak lanjut atas terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Hal itu termuat melalui Peraturan Bupati Bima Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Data yang dihimpun katada.id, total kerusakan Jembatan kewenangan Pemkab Bima mencapai puluhan. Tersebar di sejumlah kecamatan. (*)