Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Perkawinan Anak di Lombok Utara Turun Drastis, Masa Depan Remaja Terselamatkan

×

Perkawinan Anak di Lombok Utara Turun Drastis, Masa Depan Remaja Terselamatkan

Sebarkan artikel ini

Lombok Utara, Katada.id – Upaya serius pemerintah dan berbagai pihak di Kabupaten Lombok Utara (KLU) dalam menekan angka perkawinan anak membuahkan hasil yang sangat positif. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, jumlah pernikahan anak di wilayah ini berhasil ditekan hingga lebih dari 50%.

 

Example 300x600

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), angka pernikahan anak turun drastis dari 8.804 kasus pada tahun 2022 menjadi 4.150 kasus di tahun 2024, atau sekitar 52,87%. Pencapaian ini disambut baik sebagai sinyal positif bagi masa depan generasi muda di KLU.

 

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Utara, Jalalussayuti, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerjasama berbagai pihak yang gencar menjalankan program edukatif dan preventif. Salah satu program andalan adalah Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), yang menyasar siswa kelas 12 di tingkat Aliyah, SMA, dan SMK.

 

“Program BRUS ini fokus pada penguatan literasi pernikahan, pendampingan psikososial, dan penyuluhan kesehatan reproduksi. Ini sangat berdampak,” ujar Jalalussayuti, Sabtu (2/8).

 

Selain itu, peran para penyuluh agama dari Kantor Urusan Agama (KUA) juga menjadi kunci. Mereka secara rutin melakukan sosialisasi dan bimbingan calon pengantin serta mengedukasi tentang pentingnya kesiapan usia perkawinan.

 

Lanjutnya, keberhasilan ini juga diperkuat oleh sinergi yang solid dengan berbagai lembaga masyarakat, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan, tokoh agama, dan organisasi keagamaan seperti keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) NTB.

 

Ia menegaskan komitmennya untuk terus menjaga tren positif ini. “Kami akan terus memperkuat upaya pencegahan agar angka perkawinan anak bisa terus ditekan. Ini semua demi generasi muda yang lebih sehat, mandiri, dan berkualitas,” sambungnya.

 

Tak hanya pemerintah, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Lombok Utara juga memberikan perhatian serius terhadap isu ini.

 

Ketua GOW KLU, RR. Pungky Handini, menekankan pentingnya peran kader Posyandu sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.

 

Menurutnya, isu perkawinan anak tidak hanya soal usia, tetapi juga menyangkut kualitas pendidikan, kesehatan, serta stabilitas sosial dan ekonomi keluarga.

 

“Perkawinan anak memiliki risiko nyata, seperti meningkatnya angka putus sekolah, kematian ibu dan bayi, hingga kekerasan dalam rumah tangga,” ungkap Pungky.

 

Oleh karena itu, GOW terus mendorong transformasi layanan Posyandu agar lebih ramah remaja dan meningkatkan kapasitas kader. Tujuannya adalah agar kader Posyandu tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga figur yang mampu mengedukasi dan mengajak masyarakat berpikir ulang tentang pentingnya kesiapan fisik, mental, dan sosial sebelum menikah. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *