Mataram, katada.id- BPK membongkar indikasi penyimpangan pada Belanja Modal RSUD, Dikbudpora, Dinas PUPR dan Dinas Pariwisata Kabupaten Bima.
Bagaimana tidak, sebanyak 29 paket pekerjaan di empat SKPD itu mengalami kekurangan volume senilai Rp802 juta. Hal itu terungkap dalam LHP BPK tahun 2025, tentang Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2024.
Menyikapi temuan itu masing-masing penyedia jasa telah menindaklanjuti sebagian dari rekomendasi BPK. Mereka telah menyetor Rp687 juta pada RKUD dan Rekening Kas BLUD RSUD Bima. Namun masih terdapat sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp114 juta yang belum ditindaklanjuti.
Dikbudpora Lumbung Temuan
Ironisnya, 16 dari 29 paket yang jadi temuan itu terungkap pada Dikbudpora. Diantaranya terkait kekurangan volume pada 6 pekerjaan Paving Blok di 6 sekolah (SD-SMP) di Kabupaten Bima.
Kepala Dinas Dikbudpora, Zunaidin mengatakan bahwa penyedia jasa pada 13 paket pekerjaan sudah melaksanakan rekomendasi BPK.
“Sisa 3 temuan saja. Itupun tinggal separuh saja yang belum dibayar oleh pelaksana. Ada SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) yang jadi pegangan dinas bahwa mereka berjanji melunasi sesuai jadwal waktu,” ujarnya saat dikonfirmasi, minggu (10/8).
Untuk diketahui ketiga penyedia yang baru membayar separuh dari temuan BPK yaitu, Pertama CV BNP, atas kekurang volume sebesar Rp46 juta Penataan GOR Panda. Kedua, CV MU, atas kekurangan volume Pembangunan Gor Mini Kabupaten Bima, senilai Rp 7,8 juta. Ketiga, CV DBR atas kekurangan volume Rp7,7 juta pekerjaannya Paving Block di SDN Inpres Sampungu Kec Soromandi.
Sebagai informasi inilah 13 penyedia pekerjaan pada Dikbudpora yang menindaklanjuti seluruh temuan BPK:
1. CV LPU, Pembangunan Ruang Laboratorium IPA SMP Negeri 8 Sape Satap Rp l3,4 juta.
2. CV GBP, Pembangunan Ruang Perpustakaan, Ruang UKS, RKB, dan Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 8 Sape Satap Rp12,9juta.
3. CV NMS, Pembangunan Ruang Perpustakaan, Ruang Tata Usaha, dan Laboratorium Komputer SMP Negeri 7 Sape Satap Rp6,8 juta.
4. CV SR, Rehabilitasi Ruang Kelas, Ruang Kepala Sekolah/Pimpinan, Ruang UKS, dan Ruang Perpustakaan, SD Inpres Waworada, Rp7,6 juta.
5. CV LPe, Rehabilitasi Ruang Kelas, Ruang Guru, dan Ruang Ibadah, SMP Negeri 1 Langgudu, Rp4,4 juta.
6. CV GBP, Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer dan Ruang UKS SMP Negeri 1 Langgudu, Rp7,1 juta.
7. CV Ra, Rehabilitasi Ruang Kelas, Toilet dan Ruang Guru dan atau Kepala Sekolah dan
Pembangunan Ruang UKS TK Negeri Pembina Palibelo, Rp2,6 juta.
8. CV BNP, Pembangunan Sarana Olahraga Jogging Track Rp13,4 juta.
9. CV LPu, Pekerjaan Paving Block SDN 1 Sape oleh, Rp6,5 juta.
10. CV IM, Pemasangan Paving Block SMP 1 Monta Rp7 juta.
11. CV Ma, Pemasangan Paving Block SDN 2 Sila Kec Bolo, Rp2,8 juta.
12 CV DT, Pemasangan Paving Block Halaman SMPIT Al Azzam, Rp4,3 juta.
13. CV MUS, Penataan Taman dan Pemasangan Paving Block SDN Roi Kec. Palibelo Rp2,7 juta. (*)