Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Oknum ASN Bawaslu NTB Diduga Gelapkan 12 Mobil Sewa, Polresta Mataram Buru Tersangka

×

Oknum ASN Bawaslu NTB Diduga Gelapkan 12 Mobil Sewa, Polresta Mataram Buru Tersangka

Sebarkan artikel ini
Mobil yang digelapkan ASN Bawaslu NTB inisial LIA. (foto istimewa)

Mataram, katada.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah memburu oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB berinisial LIA.

LIA diduga terlibat dalam kasus penggelapan 12 unit mobil sewaan yang digunakan selama pelaksanaan Pemilu 2025.

Example 300x600

Aksi tersebut terungkap setelah mobil-mobil yang disewa dari wilayah Bandung, Jawa Barat, tidak kunjung dikembalikan usai Pemilu.

Malahan, mobil-mobil tersebut digadaikan ke sebuah kafe tuak di kawasan Selagalas, Mataram.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya baru berhasil mengamankan tiga unit mobil dari total 12 kendaraan yang digelapkan. Mobil-mobil yang ditemukan kini sudah diamankan di Mapolresta Mataram sebagai barang bukti.

“Tiga mobil yang berhasil ditemukan berada di wilayah Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur. Sementara, sembilan unit lainnya masih dalam pencarian,” ujar AKP Regi, Kamis (14/8).

Gadaikan dengan Alasan Kekurangan Anggaran

Menurut keterangan saksi yang menerima gadai, LIA mengaku kendaraan-kendaraan tersebut digadaikan atas nama Bawaslu NTB.

LIA menjelaskan bahwa pihak Bawaslu mengalami kekurangan anggaran, sehingga mobil-mobil tersebut digadaikan untuk menutupi biaya operasional Pemilu. Dia berjanji, begitu anggaran cair, mobil-mobil tersebut akan ditebus kembali.

Namun, saat diselidiki lebih lanjut, pihak kepolisian tidak menemukan bukti yang mendukung klaim tersebut. Sebaliknya, dugaan penggelapan semakin menguat seiring dengan temuan kendaraan yang digadaikan di lokasi yang tidak sesuai prosedur.

LIA Mangkir dari Panggilan Polisi

Kasatreskrim Polresta Mataram menambahkan bahwa pihak kepolisian sudah dua kali melayangkan surat panggilan terhadap LIA. Namun, yang bersangkutan tidak pernah hadir dalam pemeriksaan.

“Kami sudah meminta bantuan dari Bawaslu NTB untuk menghadirkan LIA. Kalau dia tetap tidak datang, kami akan melakukan penjemputan paksa,” tegas AKP Regi.

Polresta Mataram memastikan akan terus melakukan pelacakan terhadap mobil-mobil yang belum ditemukan.

Saat ini, pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mempercepat proses pengembalian barang bukti dan penangkapan tersangka.

Pihak Polresta Mataram menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini akan dilakukan dengan serius dan sesuai dengan prinsip Polri Presisi. Kepolisian memastikan bahwa seluruh proses akan transparan dan profesional. “Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara adil dan transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tutup AKP Regi. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *