Jakarta, katada.id-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi Partai NasDem. Keputusan itu berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk konsistensi partai dalam menjaga garis perjuangan yang berpijak pada aspirasi rakyat.
“Sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” ujar Surya Paloh dalam siaran pers yang ditandatangani bersama Sekjen NasDem, Hermawi F. Taslim.
Paloh menyebutkan bahwa berbagai dinamika politik yang terjadi belakangan, termasuk pernyataan kader yang dinilai menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, merupakan penyimpangan dari perjuangan partai.
Karena itu, langkah pemberhentian Sahroni dan Urbach dinilai sebagai konsekuensi politik yang tidak bisa ditawar.
“Perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” tegas Paloh. (*)