Dompu, katada.id – Bupati Dompu Bambang Firdaus dan Ketua DPRD Muttakun tak berdiam diri di dalam kantor saat aksi unjuk rasa.
Keduanya, bersama 26 anggota DPRD lainnya, memilih duduk di tengah-tengah kerumunan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Dompu (AMRD) yang menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD, Senin (1/9).
Aksi damai ini sempat diwarnai ketegangan ketika massa membakar ban bekas, namun situasi kembali kondusif setelah kehadiran para pejabat.
“Kami ingin Bupati Dompu dan semua anggota DPRD keluar, karena ada banyak persoalan yang kami bawa, mulai dari isu nasional hingga daerah,” seru orator aksi, Wahyudin, di hadapan para pejabat.
Tuntutan Nasional dan Lokal
AMRD membawa dua isu utama dalam aksi ini: nasional dan lokal. Tuntutan nasional yang diserahkan kepada Ketua DPRD untuk diteruskan ke DPR dan Presiden RI, meliputi:
- Pengesahan RUU Perampasan Aset.
- Pembatalan kenaikan pajak dan tunjangan DPR.
- Reformasi di tubuh Polri dan pencopotan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
- Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Tanpa Skema Omnibus Law.
Sementara itu, isu lokal yang diarahkan kepada Pemda Dompu mencakup:
- Tanggung jawab penggusuran pedagang kaki lima.
- Sidak kelangkaan dan kenaikan harga gas elpiji dan pupuk bersubsidi.
- Pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) Perlindungan Petani.
- Penyelesaian masalah stunting.
- Transparansi anggaran DBCHT (Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau).
Jawaban Bupati dan Janji DPRD
Merespons tuntutan tersebut, Ketua DPRD Muttakun menyatakan akan segera menindaklanjuti tuntutan nasional dengan menyurati Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR RI.
Bupati Bambang Firdaus juga memberikan jawaban terkait isu lokal. Khusus kelangkaan gas elpiji, ia menjelaskan bahwa salah satu penyebabnya adalah pemakaian gas elpiji untuk keperluan pertanian bawang.
Ia memastikan, setelah bertemu dengan Dirjen ESDM, Pemkab Dompu akan mendapat tambahan kuota gas elpiji sebesar 2,5 persen.
“Mudah-mudahan penambahan kuota ini menjawab kelangkaan gas elpiji yang terjadi saat ini,” kata Bambang Firdaus.
Setelah semua tuntutan tersampaikan dan dijawab oleh pimpinan daerah, massa AMRD membubarkan diri secara tertib. (*)













