Mataram, katada.id – Bank NTB Syariah dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi NTB menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat penyaluran dana zakat.
Perjanjian yang ditandatangani pada 1 September 2025 ini menjadi tonggak penting dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan memperluas manfaat zakat secara efektif dan transparan.
Kolaborasi ini memastikan dana zakat perusahaan sebesar Rp 7,2 miliar disalurkan kepada mustahik yang membutuhkan.
Ketua Baznas Provinsi NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, M.A., menyebut kerja sama ini sebagai jembatan antara dua kepentingan.
“Baznas berperan menjembatani Bank NTB Syariah sebagai muzaki dan para mustahik,” ujarnya.
Bantu Mustahik Lewat Berbagai Program
Dana zakat tersebut akan disalurkan melalui berbagai program prioritas. Di antaranya, Rumah Layak Huni (Mahyani), Gerai Usaha Mustahik berbasis QRIS, Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS), hingga bantuan insentif untuk guru tidak tetap, marbot, dan guru mengaji.
Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah, Zainal Abidin Wahyu Nugroho, menegaskan bahwa sinergi dengan Baznas adalah langkah strategis untuk memastikan zakat dikelola secara amanah.
Menurutnya, ini adalah bukti nyata komitmen Bank NTB Syariah pasca-konversi pada 2018.
“Kami percaya, melalui Baznas NTB, zakat perusahaan dapat disalurkan kepada mustahik yang benar-benar membutuhkan, sehingga membawa dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya. (*)