Lombok Utara, Katada.id – Kejati NTB menghadiri pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Pemerintah Kabupeten Lombok Utara (KLU) dalam rangka sinergitas memperkuat pengawasan proyek pembangunan di KLU.
“Kami siap mengawal dan mengamankan proyek pembangunan di Kabupaten Lombok Utara, termasuk rencana pembangunan kantor bupati” ungkap Kajati NTB, Nanang Sigit Yulainto Senin (2/2).
Ia menjelaskan meski TP4D sudah dibubarkan, namun menyangkut pendampingan dan pengamanan tetap dilakukan. Bahkan pengamanannya semakin diperkuat. Tidak hanya proyek strategis daerah, pihaknya juga mengawasi proyek strategis nasional.
“Jadi TP4D itu hanya namanya saja dihapus, tapi untuk pengawasannya tetap kita lakukan,” tegasnya.
Menurut dia, sinergitas antara Kejaksaan dan Pemerintah daerah (Pemda) harus tetap dilakukan. Terlebih lagi KLU baru saja dilanda musibah. Tentu hal inilah yang harus didorong agar cepat bangkit kembali. “Intinya tidak ada maksud lain, kecuali ingin sama-sama membangun memajukan daerah,” sambungnya.
Kata dia, berdasarkan pantauannya KLU sudah mulai bangkit melakukan pembangunan. Kalaupun masih ada yang belum, bagi dia, itu hanya persolan waktu. Yang jelas anggaran sudah tersedia tinggal bagaimana proses pembangunannya.
“Intinya kami ditugaskan oleh Presiden untuk membantu pemerintah di daerah masing-masing. Termasuk memberikan semangat kepada bupati sebagai bentuk sinergitas dalam rangka pembangunan di daerah,” katanya.
Sementara itu, Bupati KLU, H Najmul Akhyar menjelaskan, kejaksaan merupakan mitra pemerintah, artinya bukan institusi yang berlawanan. “Jadi kita saling mendukunglah,”ucap Bupati.
Menurutnya Aparat Penegak Hukum (APH) tugasnya mengingatkan Pemda. Tentu dengan adanya APH ini diharapakan Pemda bisa meningkatkan kehati-hatian dalam bekerja terutama dalam hal adminstrasi.
“Karena kita tidak ingin ada persolan yang berkaitan dengan adminitrasi di pemerintahan kita,” pungkasnya. (ham)