Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

15 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya

×

15 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya

Sebarkan artikel ini
Rumah Uya Kuya. (foto istimewa)

Jakarta, katada.id – Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus penjarahan rumah anggota DPR RI, Uya Kuya. Namun, identitas para pelaku tidak disebutkan.

“15 orang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol. Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/25).

Example 300x600

Ia mengemukakan, dari belasan tersangka, terdapat satu di antaranya merupakan anak di bawah umur. Atas satu anak di bawah umur itu, proses hukumnya dibedakan dari tersangka dewasa.

“Ada satu yang ABH. Kami beri pembinaan terhadap ABH kepada Sentra Handayani saat ini,” jelas Kombes Pol. Alfian.

Diketahui, dari belasan tersangka itu, Uya Kuya mengajukan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) terhadap salah satu tersangka penjarahan rumahnya. Tersangka itu merupakan seorang wanita tua yang mengambil AC. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *