Bima, katada.id– DPRD Kabupaten Bima telah menyetujui dan menyerahkan hasil akhir pembahasan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 (APBD-P)
APBD-P itu ditetapkan sebesar Rp2 Triliun. Bersumber dari PAD sebesar Rp220 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp1.8 Triliun dan Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp32 miliar.
Hal itu diungkap Lila Ramadhani Sukendi, Anggota DPRD Kabupaten Bima.
“Dokumen ini jadi acuan pengambilan keputusan yang diteken Badan Anggaran dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) definitif” ungkap anggota DPRD dari Fraksi Golkar itu kemarin, melalui fanspage pribadinya.
Menurut Lila, pembahasan APBD Perubahan menekankan pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah secara menyeluruh.
“Fokus utama kami adalah memastikan anggaran berpihak pada masyarakat. Mulai dari peningkatan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, hingga penguatan ekonomi lokal,” ujarnya, kemarin.
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Lila menegaskan, sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar menjadi prioritas.
“Kita harus memastikan setiap desa mendapat akses yang layak. Jalan rusak diperbaiki, jembatan penghubung pertanian dibangun, dan listrik serta telekomunikasi dijangkau hingga pelosok,” jelasnya.
Legislator asal Sanggar melanjutkan bahwa anggaran juga diarahkan untuk program pemberdayaan ekonomi lokal.
“UMKM dan sektor ekonomi kreatif harus mendapat perhatian lebih. Bantuan sosial bukan sekadar konsumtif, tapi juga membuka lapangan kerja baru,” kata Lila.
Penanggulangan Bencana dan Perbaikan Ekonomi Daerah
Ia mengingatkan pentingnya mitigasi bencana, terutama banjir yang pernah melanda Kabupaten Bima.
“Kami dorong pembangunan tanggul, normalisasi sungai, dan saluran air agar risiko banjir dapat diminimalkan. Pencegahan lebih baik daripada menunggu bencana terjadi,” ujar Lila.
Lila menguraikan bahwa APBD-P diarahkan pada program yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Setiap rupiah harus terlihat manfaatnya. Penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, dan penguatan daya saing ekonomi menjadi prioritas kami,” jelasnya.
Optimalisasi PAD dan Pengawasan Pajak
Lila menekankan pentingnya sumber pendapatan asli daerah yang valid dan transparan.
“Optimalisasi PAD bukan hanya soal menambah penerimaan, tapi memberi keleluasaan bagi pemerintah daerah membiayai program pembangunan sesuai kebutuhan rakyat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan soal pengawasan retribusi dan pajak:
“Kita butuh SOP yang jelas, dari perencanaan hingga penyetoran. Ini penting agar pemungutan berjalan lancar, pengawasan efektif, dan potensi kebocoran diminimalkan,” kata Lila.
Lila menambahkan anggaran itu dilaksankan sesuai prinsip kehati-hatian, transparan dan akuntabilitas.
“Ini menjadi pedoman agar APBD dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Lila. (*)













