Lombok Utara, Katada.di – Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyoroti keras minimnya transparansi dan akurasi data terkait Pendapatan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang masuk ke kas daerah.
Isu ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (hearing) yang diselenggarakan bersama perwakilan mahasiswa, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Perhubungan pada Rabu (1/10).
Anggota Komisi II DPRD KLU, Artadi, S.Sos, menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran PT PLN (Persero) dalam pertemuan tersebut, padahal peran PLN sangat krusial sebagai pemegang data detail pelanggan listrik.
“Kita sudah undang PLN, tapi mereka menyampaikan tidak bisa hadir. Padahal kehadiran PLN sangat penting karena mereka yang memegang data detail terkait jumlah pelanggan listrik,” tegas Artadi.
Artadi menilai pembahasan PPJ tidak dapat berjalan maksimal karena Bapenda KLU yang hadir dalam rapat mengaku tidak memegang data riil jumlah pelanggan listrik ber-kWh meter di Lombok Utara. Konsekuensinya, DPRD menduga penghitungan target dan realisasi PPJ tahunan belum didasarkan pada data faktual.
“Bapenda tidak tahu berapa jumlah penduduk yang menggunakan kWh meter, sehingga mereka juga tidak bisa memastikan potensi pendapatan PPJ yang masuk ke kas daerah. Padahal setiap tahun target yang mereka tetapkan sekitar Rp 16 miliar,” jelas Artadi.
Ia mengkritik angka target yang cenderung stagnan. Padahal, dengan pesatnya pertumbuhan penduduk, pembangunan hotel, restoran, dan infrastruktur pariwisata, penerimaan PPJ seharusnya mengalami peningkatan signifikan.
DPRD KLU mendesak agar segera terjalin sinkronisasi data yang akurat antara PLN dan Bapenda. Tanpa transparansi ini, DPRD menilai masyarakat berpotensi merasa dirugikan dan kehilangan kepercayaan.
“Masyarakat berhak tahu berapa besar dana PPJ yang mereka setor lewat listrik, dan bagaimana dana itu digunakan untuk penerangan jalan dan pembangunan daerah,” pungkas Artadi. (*)











