Lombok Utara, Katada.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi menyepakati alokasi penyertaan modal sebesar Rp 2 miliar untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tata Tunaq Berkah.
Keputusan ini disetujui dalam rapat internal Banggar dan dikonfirmasi oleh Anggota Banggar DPRD KLU, Artadi, pada Sabtu (27/9).
Artadi menjelaskan, persetujuan ini didasarkan pada momentum positif dengan dilantiknya direksi dan kepengurusan BUMD yang baru.
Pemberian suntikan modal ini diharapkan menjadi dasar bagi direksi untuk segera menjalankan business plan yang telah dipaparkan kepada dewan.
“Dalam rapat internal kami, kami menyetujui penyertaan modal sebesar Rp2 miliar. Ini bagus apalagi BUMD masih fresh, dan business plan-nya juga saya kira bagus,” ujar politisi Gerindra tersebut.
Banggar menilai penyertaan modal ini krusial untuk memacu pergerakan ekonomi KLU melalui BUMD, yang setelah beberapa tahun terkesan pasif, kini menunjukkan rencana inovatif di bawah direktur baru.
Kebutuhan BUMD dinilai lebih urgen dibandingkan penambahan modal bagi PDAM Amerta Dayan Gunung dalam APBD Perubahan kali ini.
Keputusan untuk mengesampingkan PDAM didasari oleh dua pertimbangan utama.
Pertama, PDAM tengah menghadapi persoalan hukum terkait sanksi KPPU sebesar Rp 12 miliar. Kekhawatiran dewan adalah munculnya persepsi bahwa penyertaan modal akan digunakan untuk membayar denda.
Kedua, Banggar telah memberikan penyertaan modal sebesar Rp3 miliar kepada PDAM pada APBD Murni 2025.
“Alasan kami selanjutnya kita sudah berikan penyertaan modal ke PDAM kemarin, jadi supaya giliran. Tidak baik kemudian ketika penyertaan modal itu diberikan dua kali berturut-turut dalam rentan satu tahun,” tegas Artadi.
DPRD KLU berharap BUMD dapat tumbuh sebagai penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa depan, sementara PDAM didorong memaksimalkan anggaran dari pendapatan internal perusahaan. (*)











