Bima, Katada.id- Seorang oknum anggota TNI inisial A tangkap Tim Satresnatkoba Polres Bima Kota, Senin sore (27/10).
Penangkapan A berlangsung di area Alfamart Rabadompu, Kota Bima. Dalam penangkapan tersebut, A terlihat memakai celana pendek dan sweater hoodie warna hitam.
Dalam penyergapan yang dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, beberapa bungkusan diduga sabu, bungkusan rokok, dan uang tunai.
Sontak penangkapan tersebut menjadi tontonan warga. Terlihat warga memadati tempat kejadian perkara. Setelah itu, A dibawa ke Polres Bima Kota bersama barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan oknum TNI yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dibenarkan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Ia mengatakan penanganan sudah diserahkan kantor sub denpom UX/2-2 Bima. “Sudah kita limpahkan ke PM (Polisi Militer) Bima,” ujar Didik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kodim 1608/Bima terkait penangkapan oknum TNI tersebut. (*)













