Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Gerebek Desa Lekor Lombok Tengah, Polisi Gulung 14 Pengedar dan Sita Sabu 7,78 Gram

×

Gerebek Desa Lekor Lombok Tengah, Polisi Gulung 14 Pengedar dan Sita Sabu 7,78 Gram

Sebarkan artikel ini
Foto dok humas Polda NTB.

Lombok Tengah, katada.id – Tim gabungan dari Polres Lombok Tengah bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) membongkar jaringan peredaran narkotika di Desa Lekor, Kecamatan Janapria, pada Rabu (29/10).

Operasi penindakan ini berlangsung di tiga titik lokasi berbeda. Hasilnya, sebanyak 14 orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto menjelaskan detail operasi tersebut.

Example 300x600

“Dari hasil penindakan di tiga lokasi di Desa Lekor, kami berhasil mengamankan 14 orang terduga pelaku. Tiga orang di antaranya merupakan Target Operasi (TO) yang sudah lama menjadi incaran. Mereka adalah S, MK, dan M,” terang Kapolres Lombok Tengah.

Menurut AKBP Eko, ketiganya diduga berperan penting dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut dan telah menjadi target dalam beberapa waktu terakhir. Penangkapan terhadap ketiganya merupakan hasil kerja keras tim di lapangan.
Penyitaan Sabu, Senjata, hingga Kendaraan Tanpa Surat

Dalam operasi tersebut, lanjutnya, tim gabungan berhasil menyita berbagai barang bukti. Di antaranya paket plastik klip berisi sabu seberat 7,78 gram brutto, satu unit timbangan digital, 19 bandel plastik klip bening, serta dua buah pipa kaca.

Selain itu, ditemukan juga satu set alat hisap (bong), alat skop plastik, serta 22 unit handphone berbagai merek yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sembilan unit sepeda motor tanpa surat-surat, dan beberapa senjata tajam seperti dua bilah parang, satu bilah samurai, serta dua senapan angin/gas.

“Barang-barang tersebut kami amankan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Kami menduga kuat seluruhnya berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah ini,” jelas Kapolres Lombok Tengah.

Komitmen Tegas Melindungi Generasi Muda
AKBP Eko Yusmiarto menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan pihaknya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Lombok Tengah.

“Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi jaringan peredaran narkoba. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk melindungi generasi muda Lombok Tengah dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, mustahil kami bisa memberantas peredaran ini sampai ke akarnya,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *