Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Kejari Bima Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Woha, Sejumlah Kegiatan Diduga Fiktif

×

Kejari Bima Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Woha, Sejumlah Kegiatan Diduga Fiktif

Sebarkan artikel ini
Gedung kantor Kejari Bima.

Bima, katada.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima mulai menyelidiki dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Woha.

Tiga pejabat sekolah telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait penggunaan anggaran tahun 2025.

Kasi Intelijen Kejari Bima, Virdis F. Putra, membenarkan langkah awal penyelidikan tersebut. “Iya, benar kita tindaklanjuti,” ujarnya, Selasa (18/11).

Menurut Virdis, tiga pejabat SMAN 1 Woha sudah hadir memenuhi undangan klarifikasi pada Senin (17/11). “Ketiganya dimintai klarifikasi terkait penggunaan dana BOS 2025,” katanya.

Kegiatan Banyak yang Tak Jalan

SMAN 1 Woha pada 2025 mengelola dana BOS sebesar Rp 999.075.000 untuk 1.211 siswa.

Dana cair pada 22 Januari 2025 dan dialokasikan untuk berbagai kegiatan, mulai dari PPDB, perpustakaan, pembelajaran, asesmen, administrasi sekolah, hingga pengadaan multimedia.

Namun hingga pekan kedua November 2025, saldo rekening sekolah kosong. Seluruh dana sudah ditarik, tetapi sejumlah kegiatan dalam RKAS disebut tak pernah terlaksana. Kondisi ini memunculkan dugaan pembuatan SPj fiktif.

Pengadaan Kursi Diduga Belum Dibayar

Temuan lain, pengadaan 108 kursi belajar senilai Rp 440–500 ribu per unit diduga belum dibayar meski SPj pengadaan sudah dibuat pada tahap I.

Selain itu muncul tagihan utang Rp 50 juta dari dua sekolah lain yang mengatasnamakan SMAN 1 Woha. Informasi yang diterima penyidik menyebut dana itu diambil secara pribadi, bukan untuk kebutuhan sekolah.

Bendahara Akui Ada Ketidaksesuaian

Bendahara BOS tahap II M mengakui adanya ketidaksesuaian penggunaan dana. Ia menyebut hampir semua kegiatan Juli–Oktober 2025 telah dibayarkan, namun dua pos masih belum terbayar.

Dua item kegiatan itu, yakni kegiatan ekstrakurikuler Juli–November 2025: sekitar Rp 45 juta dan Honor pegawai TU non-ASN Oktober–Desember 2025 lebih dari Rp 40 juta. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *