Bima, katada.id- Wakil Bupati (Wabup) Bima, dr. H. Irfan Zubaidy menegaskan pentingnya keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menurutnya, koperasi merupakan pilar yang mampu membangun kemandirian dan memperkuat struktur ekonomi desa berbasis komunitas.
“Koperasi Desa Merah Putih memiliki peranan penting meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi berbasis komunitas. Lembaga koperasi juga merupakan pilar yang mampu menciptakan kemandirian, memperkuat struktur ekonomi desa, serta membuka peluang pemberdayaan bagi masyarakat,” ujarnya, saat membuka Diklat Peningkatan Kompetensi Pengurus KDMP Angkatan IV, Senin (24/11) di GOR 7 Brothers, Desa Naru, Kecamatan Woha.
Dalam arahannya, Wabup menekankan pentingnya koordinasi untuk mewujudkan kemajuan koperasi desa. “Ada mimpi besar yang harus kita capai bersama dalam KMP ini. Karena itu seluruh unsur harus memperkuat koordinasi, meningkatkan sinergi, dan menjalankan tugas sesuai prinsip koperasi,” tegasnya.
Irfan juga meminta para pengurus KDMP untuk memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan tata kelola koperasi desa. Ia berharap ke depan koperasi dapat dikelola secara profesional, memperkuat ekonomi anggota, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima, Drs. Dahlan Muhammad, menyampaikan pentingnya penguatan sumber daya manusia dalam tata kelola koperasi.
“Tantangan koperasi ke depan membutuhkan pengurus yang memahami teknologi, mampu membaca kebutuhan pasar dan mampu menjaga kepercayaan anggota. Koperasi akan kuat apabila SDM-nya kuat,” tegasnya.
Ketua Panitia, Suhartini, SE, menambahkan Diklat angkatan ke-IV tersebut diikuti 82 peserta dari empat kecamatan. Pelatihan difokuskan untuk meningkatkan kompetensi teknis, administratif, dan manajerial pengurus KDMP.
Selama pelatihan, peserta dibekali berbagai materi penting seperti dasar-dasar regulasi perkoperasian, sistem administrasi dan pencatatan modern, pengelolaan keuangan dan manajemen risiko, strategi peningkatan koordinasi kelembagaan, hingga praktik pengembangan usaha koperasi berbasis potensi wilayah.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat peran koperasi desa dalam mendukung ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan anggota. (*)













