Kota Batu, katada.id – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Erwin, S.IP, M.IP., bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) Aset dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Batu, Provinsi Jawa Timur, Kamis, (5/2/2026).
.
Kunker itu dilakukan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi, khususnya pada sektor pengelolaan aset daerah dan optimalisasi PAD.
Rombongan DPRD Kabupaten Bima disambut langsung Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto dan sejumlah pejabat terkait. Pertemuan ini membahas strategi tata kelola pemerintahan, mulai dari penataan aset daerah hingga inovasi kebijakan fiskal daerah.
Muhammad Erwin menyampaikan, Kota Batu dipilih sebagai daerah tujuan studi banding karena dinilai berhasil mengelola potensi lokal, terutama sektor pariwisata, sebagai sumber utama peningkatan PAD melalui sistem yang transparan dan akuntabel.
“Kunjungan kerja ini difokuskan pada pendalaman manajemen aset daerah dan inovasi peningkatan PAD. Kota Batu menjadi rujukan karena mampu mengintegrasikan potensi pariwisata dengan pengelolaan aset yang tertib serta sistem penerimaan daerah yang modern,” ujar Erwin.
Ia mengungkapkan, salah satu poin penting yang diperoleh Tim Pansus DPRD Kabupaten Bima adalah penerapan digitalisasi sistem penerimaan PAD sebagai instrumen pengawasan sekaligus peningkatan efektivitas pendapatan daerah.
“Kami banyak berdiskusi terkait model optimalisasi PAD, tantangan regulasi yang dihadapi, hingga solusi kreatif yang diterapkan Pemerintah Kota Batu dalam memaksimalkan sumber daya daerah,” jelasnya.
Menurut Erwin, agenda kunjungan kerja tersebut tidak semata bersifat seremonial, melainkan bagian dari upaya konkret DPRD Kabupaten Bima dalam menyusun rekomendasi kebijakan berbasis praktik terbaik (best practices).
“Berbagai pengalaman dan keberhasilan yang kami pelajari akan menjadi bahan penting bagi Tim Pansus dalam merumuskan rekomendasi perbaikan sistem pendataan aset serta perluasan basis penerimaan daerah di Kabupaten Bima ke depan,” tegasnya. (*)













