Lombok Utara, Katada.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengeluarkan seruan keras bagi jajaran Pemerintah Daerah untuk berhenti menyelenggarakan agenda kedinasan di luar wilayah. Legislatif mendorong kebijakan konkret yang mewajibkan setiap kegiatan resmi memanfaatkan fasilitas hotel dan gedung pertemuan milik lokal demi memutar roda ekonomi masyarakat sendiri.
Sebab langkah ini dinilai sebagai strategi krusial untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat kemandirian ekonomi pascapandemi.
Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Kariyasa, menegaskan bahwa keberpihakan pada pengusaha lokal harus dibuktikan dengan kebijakan, bukan sekadar janji manis. Ia menyayangkan jika rapat koordinasi (Rakor), bimbingan teknis (Bimtek), atau agenda kedinasan lainnya masih kerap dilakukan di luar KLU.
“Pemilihan lokasi kegiatan pemerintah itu dampaknya besar. Jika dilaksanakan di hotel lokal, manfaat ekonominya langsung dirasakan warga kita sendiri. Mulai dari okupansi hotel yang naik hingga perputaran uang di UMKM sekitar,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut, Rabu (28/1/2026).
Kariyasa secara khusus menyoroti kawasan Sira Beach Golf & Country Club – HOUSE Sira Lombok di Kecamatan Tanjung. Aset yang sebelumnya dikenal sebagai Golf Kosaido ini dinilai sudah memiliki fasilitas yang sangat representatif untuk agenda pemerintahan berskala besar. Ia pun juga menyebutkan beberpa keuntungan yang didapatkan, mulai dari sektor golf dan perhotelan di kawasan ini menyerap hingga 90 persen tenaga kerja lokal, Fasilitas Lengkap karena memiliki ruang pertemuan, restoran, dan layanan hospitality yang setara dengan hotel berbintang di luar daerah. Juga kontribusi PAD nya jelas, karena pemanfaatan fasilitas ini secara otomatis akan mengoptimalkan setoran pajak daerah.
“Fasilitas kita sudah sangat memadai. Tidak ada alasan lagi bagi Pemda untuk menggelar acara di luar wilayah sendiri. Kita harus bangga dan menggunakan potensi yang kita miliki,” tambah Kariyasa.
Menurutnya, setiap rupiah yang dikeluarkan Pemda untuk menyewa fasilitas di dalam daerah akan menciptakan efek ekonomi berantai. Uang tersebut akan mengalir ke gaji karyawan lokal, suplier bahan makanan dari pasar tradisional, hingga jasa transportasi lokal.
“Kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan nyata. Kita ingin memastikan roda ekonomi daerah benar-benar bergerak dan manfaatnya kembali ke kantong masyarakat Lombok Utara,” ujarnya.
DPRD KLU berharap ke depan terjalin sinergi yang lebih solid antara eksekutif dan pelaku usaha pariwisata. Dengan menjadikan sektor perhotelan dan pariwisata olahraga sebagai pilar utama. Ia optimis KLU bisa tumbuh menjadi daerah yang lebih mandiri secara fiskal tanpa harus bergantung penuh pada dana transfer pusat.
“Jika Pemda dan pelaku usaha bersinergi, kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat akan jauh lebih besar,” pungkasnya. (ham)













