Mataram, katada.id – Ketua Bawaslu NTB, Itratip sudah kordinasi Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) NTB soal pinjam pakai gedung eks Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim).
”Kita sudah berkoordinasi dengan Pemprov dalam hal ini BKAD untuk menfasilitasi gedung sebagai kantor Bawaslu NTB,” kata Itratip saat diwawancarai wartawan, Senin (11/5).
Menurutnya, menjelang tahapan Pemilu 2029. Sejauh ini komunikasi dengan provinsi berjalan dengan baik.
”Mudah-mudahan sesegera mungkin ada kepastian ke Bawaslu terkait pinjam pakai salah satu gedung OPD,” kata dia.
Bawaslu NTB, kata Itratip, akan melakukan verifikasi partai politik di awal 2027. Selain itu, pada September 2026 mulai gelar perekrutan penyelenggara Pemilu untuk tingkat pusat.
”Sudah mulai tahapan,” jelas dia.
Kebutuhan kantor itu, karena pihaknya tidak bisa memastikan sewa gedung Bawaslu NTB yang dipakai sekarang tetap diperpanjang.
”Kita tidak bisa memastikan apakah kantor yang di tempati sekarang akan diambil alih oleh pemilik atau tidak. Saat kontrak berakhir,” kata dia.
Kantor Bawaslu nantinya diharapkan bisa menampung kegiatan dan ruangan memadai untuk kegiatan lembaga pengawas Pemilu itu.
”Kita sudah ajukan permohonan gedung Perkim di pinjam pakaikan ke Bawaslu,” kata dia.
”Kita anggap itu sangat proporsional sesuai dengan kebutuhan kita,” sambung dia.
Sebelumnya, BKAD pernah mendisposisi salah satu gedung di sebelah timur SMAN 5 Mataram tetapi setelah pihaknya mengecek tapi tidak memungkinkan.
”Gedungnya kecil, tidak mencukupi untuk kebutuhan kita. Karena berdekatan dengan sekolah,” pungkas dia.
Ia memisalkan, jika terjadi unjuk rasa pada momentum politik di khawatirkan kegiatan belajar siswa terganggu.
”Sementara event yang kita kelola ini politik, jika demontrasi besaran akan mengganggu aktivitas pelayanan pendidikan,” kata ketua Bawaslu NTB ini.
Lebih lanjut, pihaknya sudah mengajukan permohonan ke BKAD dua minggu yang lalu. “Kita harap pertengahan tahun ini kalau bisa pindah barang,” ujar dia.
Bagi Itratip, kantor sangat penting untuk kegiatan Bawaslu. Ia mengatakan kantor merupakan pusat aktivitas, administrasi dan kordinasi Bawaslu NTB.
”Jadi, keberadaan kantor kita sangat dibutuhkan,” kata dia. (*)













