Bima, katada.id — Pemerintah Kabupaten Bima merespons kritik Madisa Institut terkait rendahnya serapan pendapatan dan belanja APBD 2026 yang dinilai belum optimal hingga pertengahan Mei 2026.
Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, Yan Suryadin, menegaskan bahwa secara umum realisasi APBD masih menunjukkan tren positif, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) periode 1 Januari–9 Mei 2026.
Ia menyebut, total belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp1,986 triliun telah terealisasi Rp486,42 miliar atau 24,48 persen.
Rinciannya antara lain belanja pegawai Rp377,33 miliar (31,52 persen), belanja tidak terduga Rp1,92 miliar (54,94 persen), belanja transfer Rp55,68 miliar (20,93 persen), belanja barang dan jasa Rp48,99 miliar (11,07 persen), belanja hibah Rp1,25 miliar (9,35 persen), serta belanja modal Rp1,24 miliar atau baru 1,9 persen.
Dari sisi pendapatan, dari target Rp1,886 triliun telah terealisasi Rp630,99 miliar atau 33,44 persen. Capaian tersebut ditopang pendapatan transfer sebesar Rp589,88 miliar (36,12 persen), Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak daerah Rp7,9 miliar (18,65 persen), retribusi daerah Rp32,73 miliar (21,03 persen), serta lain-lain PAD yang sah Rp431,3 juta (2,75 persen).
“Secara umum kinerja APBD hingga empat bulan pertama masih berada dalam tren positif, bahkan realisasi pendapatan lebih tinggi dibandingkan belanja,” ujar Yan dalam keterangan tertulis, Senin (18/5).
Pemkab Bima juga menegaskan komitmen untuk mempercepat penyerapan anggaran dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku, sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam mendorong efektivitas dan akuntabilitas belanja daerah.
Madisa Institut Sebut Serapan APBD baru 5,3 Persen

Sementara itu, Madisa Institut sebelumnya menilai kinerja pendapatan daerah Kabupaten Bima masih lemah. Hingga pertengahan Mei 2026, realisasi pendapatan disebut baru mencapai sekitar Rp385,93 miliar atau 5,3 persen dari total target Rp1,887 triliun.
Madisa juga menyoroti dominasi dana transfer pusat yang masih sangat tinggi dibandingkan PAD. Dari total struktur pendapatan, dana transfer disebut mencapai lebih dari 83 persen, sementara PAD hanya sekitar 11,7 persen.
Menurut komunitas Advokasi Anggaran dan Kebijakan Publik itu, kinerja PAD menjadi perhatian serius karena realisasinya masih sangat rendah, termasuk retribusi daerah yang hanya 0,2 persen dan beberapa pos lain yang belum menunjukkan capaian signifikan.
Sorotan paling tajam juga diarahkan pada pos “Lain-lain pendapatan sesuai ketentuan perundangan-undangan senilai Rp32 miliar. Hingga kini disebut belum terealisasi sama sekali atau masih 0 persen. Kondisi itu dinilai berpotensi menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara target dan kemampuan realisasi di lapangan.
Madisa Institut menilai kondisi tersebut perlu menjadi evaluasi serius, terutama untuk memastikan perencanaan APBD lebih realistis dan berbasis potensi riil daerah. (*)













