Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Narkoba Senilai Rp 500 Juta yang Diselundupkan di Lombok Kiriman Bandar Dompu

×

Narkoba Senilai Rp 500 Juta yang Diselundupkan di Lombok Kiriman Bandar Dompu

Sebarkan artikel ini
Kurir narkoba senilai Rp 500 juta, SH digelandang di kantor BNN Provinsi NTB.

Mataram, katada.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai Rp 500 juta atau setengah miliar. Barang haram itu dikirim oleh bandar narkoba dari Dompu.

Kepala BNN NTB Brigjen Pol I Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, paket kiriman dari Dompu yang disamarkan dalam kemasan kotak sepatu diambil pelaku S di salah satu travel di Mataram.

Example 300x600

“Jadi pelaku SH ini disuruh ambil paket yang ternyata isinya sabu dan ekstasi. Barang itu dikirim dari Dompu,” bebernya, Rabu (15/4).

Saat ini pihak BNN NTB sedang melakukan pengembangan. Menelusuri pengirim sabu dari Dompu serta penerimanya di Mataram. “Kalau pelaku SH mengaku tidak kenal dengan pengirim maupun penerima,” ujarnya.

Ia melihat penyelundupan narkoba kali ini unik. Biasanya narkoba dikirim dari Pulau Lombok ke Pulau Sumbawa. “Tapi sekarang terbalik. Ini yang kami selidiki, apakah di Dompu dan Bima ada pintu masuk narkoba sehingga barang haram itu dikirim ke Lombok,” ujarnya.

Dalam paket itu, baik di resi pengiriman maupun di sampul kotak tertulis nama pengirim dan penerima. Pengirimnya tertulis nama Agus di Dompu. Sedangkan penerimanya Wahyudin di Jalan Abimanyu, Cakranegara Kota Mataram.

Pelaku SH di hadapan petugas berdalih tidak kenal dengan pengirim dan penerima. Ia hanya mengetahui jika di dalam kotak itu ada pakaian dan sabu.

“Saya disuruh ambil paket. Saya hanya tahu isinya pakaian dan sabu. Saya tidak tahu ada ekstasi. Dan saya tidak kenal pengirim dan penerima,” kelitnya.

Sebagai informasi, BNN Provinsi NTB menggagalkan peredaran narkoba senilai Rp 500 juta di Kota Mataram. Petugas berhasil menangkap SH (27) warga Dasan Agung, Kota Mataram.

Cleaning service salah satu SMK di Kota Mataram ini dibekuk usai mengambil paket berisi narkoba jenis sabu berat bruto sekitar 200,47 gram dan ekstasi sebanyak 489 butir. (rif)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *