Lombok Utara, Katada.id- Pemkab Lombok Utara akhirnya resmi melarang wisatawan dan orang luar masuk ke tiga gili (Air, Meno dan Trawangan). Akses keluar masuk hanya diberikan pada warga lokal pulau untuk kegiatan perekonomian.
“Orang luar dan wisatawan tidak boleh masuk,” tegas Sekda Lombok Utara H Suardi, Rabu (1/4)
Dia menjelaskan, pelarangan ini termasuk upaya pencegahan sebaran Covid-19. Kalaupun ada akses untuk warga lokal, namun itu tetap melalui satu pintu, yakni di pelabuhan Bangsal. Pihaknya tidak bisa menutup akses untuk warga lokal karena mereka juga memerlukan aktivitas ekonomi dan lainnya.
“Bagaimana mereka mau makan masyarakat kita di Gili kalau itu di tutup,” jelas Sekda.
Meski tidak dibatasi, namun penjagaan tetap dilakukan dengan pemeriksaan. Bahkan, kata dia, warga di Gili juga sudah meminta itu. “Makanya sekarang kita sedang melakukan penyemprotan dan lain sebagainya agar cepat selesai Covid-19 ini,”sambungnya.
Dia melanjutkan, WNA yang diizinkan masuk ke tiga gili hanyalah yang memang tinggal di pulau tersebut. Namun kata Suardi, mereka tidak bisa masuk lagi ketika keluar dari pulau tersebut.
“Jadi yang kita lakukan ini adalah menindaklanjuti apa yang katakan Gubernur,” ucapnya.
Menurut dia, upaya yang dilakukan ini merupakan antisipasi agar tidak seperti daerah lain yang darurat terpapar Covid-19. Sehingga tidak hanya diluar, Pemkab juga melakukan antisipasi di dalam daerah. “Karena kita tidak ingin ada kecolongan,” tegas dia.
Dalam hal ini, Pemkab melakukan antisipasi dengan penjagaan di tiga pintu masuk Lombok Utara. Yakni di Pusuk, jalur Klui, dan jalur Sambik Elen. Sedangkan pintu masuk dari Bali dengan kapal cepat ke Bangsal sudah ditutup.
“Jadi tidak hanya dijaga, tetapi mereka juga dilakukan pemeriksaan,” tutupnya. (ham)