Lombok Utara, Katada.id- Wakil Ketua II DPC Demokrat Lombok Utara (KLU), Raden Nyakrasana dinonaktifkan sebagai pengurus partai Demokrat. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi internal partai saat Kongkres di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Dari keputusan partai, Raden Nyakrasana masuk dalam daftar evaluasi kepengurusan ditingkat DPC,” ungkap Sekjen DPC Demokrat KLU H Burhan M Nur, Selasa (14/7).
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil Kongres partai Demokrat di Jakarta beberapa waktu lalu. DPP memerintahkan DPD dan DPC untuk melakukan evaluasi terhadap anggata partai, guna penyesuaian AD/ART. Masuknya nama Raden Nyakrasana dalam daftar evalusi bukan tanpa sebab, yakni dikarenakan tidak pernah ikut dalam kegiatan penting yang dilakukan partai seperti Pemilihan Legislatif (Pileg) di 2019 lalu (red).
“Ini berdasarkan intruksi dari DPP, Raden Nyakrasana masuk dalam daftar untuk dievaluasi,” kataya.
Dibeberkannya, dua minggu lalu partai sudah mengajukan surat penonaktifan Raden Nyakrasana ke DPP Demokrat. Otomatis nama yang bersangkutan sudah tidak masuk lagi sebagai pengurus partai Demokrat.
“Nama Raden Nyakrasana sudah tidak masuk lagi dalam daftar pengurus partai,” tegasnya.
Ditanya kabar dinonaktifkannya Raden Nyakrasana lantaran mendukung pasangan calon yang tidak usung partai, yakni H Djohan Syamsu dan Danny Carter Febrianto (JODA). Wakil Ketua I DPRD KLU ini menegaskan, selama Raden Nyakrasana tidak masuk dalam kepengurusan partai, itu sah-sah saja. Terpenting yang bersangkutan tidak menyampaikan arah dukunganya saat masih berada di Demokrat. “Jika mendukung paket lain dengan membawa bendera Demokrat maka pasti partai akan bertindak tegas,” sambungnya.
Di Pilkada 2020 ini, lanjut dia, Demokrat sudah jelas megusung H Najmul Akyar sebagai Bakal calon (Balon) Bupati KLU. Ini berdasarkan hasil keputusan partai saat Rapat kerja daerah (Rakerda) beberapa waktu lalu. Dia memastikan Demokrat tidak akan dualisme arah dukunganannya.
Meski sampai saat ini SK rekomendasi itu belum keluar dari DPP. Dia meyakini, 100 persen Demokrat tetap mendukung Balon H Najmul Akhyar. Saat ini hanya persoalan waktu saja, serta menunggu kepastian pasangan pendamping H Najmul Akhyar.
“Kita tinggal menunggu surat pengunduran diri H Suardi selaku Sekda KLU, dan informasinya sudah diajukan pengunduran dirinya dan sedang berproses di BKN,” tutupnya. (ham)