Mataram, katada.id – Gabungan piket fungsi Polsek Mataram mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal rumah yatim di Jalan Pariwisata, RT 002/RW 083 Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram. Pelaku berinisial MA (34) warga Getap Barat, Kecamatan Cakranegara Baru, Kota Mataram.
Nyawa masih tertolong karena berhasil diselamatkan petugas dari keroyokan massa. ‘’Kami mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal. Aksinya diketahui warga dan sempat mau dikeroyok tapi diamankan petugas dan sekarang kita proses di Polsek Mataram,’’ ungkap Kapolsek Mataram, Kompol Rafles P Girsang, Rabu (6/1).
Kronologisnya, sekitar pukul 09.00 wita, pelaku datang ke TKP menggunakan motor Honda Scoopy warna putih. Pelaku memarkirkan kendaraannya di salah satu warung. Di dalam warung, pelaku melihat satu buah kotak amal. Niat jahatnya seketika timbul. Seketika itu langsung mengambil kotak amal milik rumah yatim berisikan uang Rp123.000. ‘’Kotak amal pelaku masukkan ke tas ransel,’’ bebernya.
Sial untuk pelaku, kelakuannya diketahui oleh istri pemilik warung. Melihat aksi kejahatan di depan mata, istri pemilik warung langsung berteriak maling. Teriakan yang kencang itu sontak mengundang masyarakat sekitar menuju warung dan berusaha menangkap pelaku.
Tapi jumlah warga semakin banyak berdatangan dan berusaha menghakimi pelaku. Warga sudah tersulut emosi dengan kelakuan pelaku. ‘’Kami menerima laporan tentang adanya pelaku pencurian yang ditangkap oleh warga. Gabungan piket langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan dan kepungan warga,’’ kata Rafles.
Interogasi dan pemeriksan singkat dilaksanakan petugas. Pelaku ternyata seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya ditangkap Polsek Mataram. ‘’Benar dia ini residivis. Pencuriannya di Wilayah Hukum Polsek Mataram juga,’’ tuturnya.
Selanjutnya penyidik Polsek Mataram terus melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku. Pelaku mengaku pernah melakukan pencurian di Rumah Sakit Islam Sitti Hajar Mataram. ‘’ Kasus ini kami masih kembangkan berdasarkan pengakuan pelaku,’’ tegas Rafles. (dae)