
Mataram, katada.id – Terdakwa korupsi suap dan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Bima tahun 2019-2022, Muhammad Lutfi menghadirkan 26 saksi meringankan, Kamis (18/4).
Saksi meringankan yang dihadirkan eks Wali Kota Bima ini berasal dari pejabat lingkup Pemkot Bima. Mulai dari Kepala Dinas (Kadis), Camat, Lurah hingga Kepala Sekolah (Kepsek).
Sidang yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita di Pengadilan Tipikor Mataram ini diwarnai suasana haru. Air mata pejabat tumpah di ruang sidang saat memberikan keterangan dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi.
Saksi meringankan 26 orang diperiksa secara bersama. Mereka mengaku bersedia hadir menjadi saksi meringankan karena panggilan moral. ”Kami datang biaya sendiri, tanpa ada paksaan. Karena ini panggilan moral,” kata Camat Asakota Suryadin diamini saksi lainnya.
Para saksi juga kompak mengaku tidak pernah menyetor uang kepada terdakwa, menitipkan sesuatu untuk terdakwa, maupun memberikan uang kepada terdakwa. ”Kami tidak ada datang ke beliau menyangkut proyek atau minta fasilitas,” ungkap mereka kompak.
Baca juga: Pemkot Bima Utus Kadis, Camat, Lurah hingga Kepsek Jadi Saksi Meringankan Terdakwa Lutfi
Camat Asakota Suryadin yang mengawali kesaksian menerangkan, terdakwa Lutfi banyak berbuat untuk Kota Bima. Ia mencontohkan, pembuatan aplikasi untuk mengontrol masyarakat, sehingga permasalahan segera diatasi. ”Tidak ada batasan dengan masyarakat. Beliau orang baik,” katanya sembari menangis.
Ia menduga Lutfi tersandung kasus hukum karena ada persaingan politik. ”Kalau menurut kami, beliau dizalimi, karena pertarungan (politik) ketat di Kota Bima,” terangnya menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi mengenai kasus yang menjerat terdakwa Lutfi.
Camat Rasanae Barat Hj Suharni juga mengungkapkan bahwa banyak perubahan sejak Lutfi menjadi Wali Kota Bima. Sembari meneteskan air mata, ia menceritakan banyak hal-hal positif yang telah diperbuat Lutfi untuk Kota Bima. ”Kami tidak yakin beliau korupsi,” katanya.
Lurah Sarae Budiman menyebutkan terdakwa Lutfi sosok yang baik baik. Semenjak menjadi Wali Kota, terdakwa Lutfi dinilai berhasil membawa Kota Bima setara dengan kota lain di indonesia. ”Tindakan dan pikiran beliau direalisasikan. Saya dulu aktivis, sering kritik pemerintah. Bahkan saya pernah ditahan 6 bulan. Jauh beda dengan wali kota sebelumnya, yang haus kekuasaan, yang mementingkan diri sendiri,” katanya.
Baca juga: Sebut Kasusnya Direkayasa, Mantan Wali Kota Bima Lutfi Anggap Ulah Lawan Politik
Karena itu, ia merasa tidak yakin terdakwa Lutfi melakukan korupsi. ”Jangankan menerima gratifikasi, beliau selalu meyakinkan kita agar jangan sampai ada pungli (pungutan liar) di kelurahan,” katanya.
Lurah Sadia Heriyanto mengatakan terdakwa Lutfi sosok pemimpin tanpa protokoler. Selama menjadi wali kota, ia banyak membanggakan warga Kota Bima. Misalkan pembangunan tempat ibadah.
”Tempat ibadah masjid (Al Muwahidin kini menjadi ikon, dan kini sudah sangat mewah. Beliau orang baik, kami bersumpah. Ini yang kami rasakan di kelurahan kami,” ujarnya.
Ia meyakini terdakwa Lutfi tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. ”Kami minta keadilan dan berharap agar bisa bersama kami lagi,” harapnya.
Lurah Lewirato A Munir menilai terdakwa Lutfi sosok pemimpin yang low profile, Pemimpin yang tidak mau dilayani tapi melayani. ”Saya tidak yakin beliau korupsi, karena beliau mendidik kami. Selalu mengingatkan kami sudah digaji, jangan ada pungli, atau menarik biaya yang mengurus di kelurahan,” ujarnya.
Baca juga: Istri Eks Wali Kota Bima Bantah Atur Proyek dan Terima Uang Suap
Ungkapan yang sama disampaikan Lurah Rite Julhamin. Ia mengaku terdakwa Lutfi orangnya bijaksana. ”Beliau mengangkat kita tanpa uang sepeser pun. Kami tidak yakin beliau melakukan kesalahan, karena kami selalu diingatkan untuk tidak pungli,” ungkapnya.
Begitu juga dengan Lurah Kolo Rustam. Ia menegaskan bahwa terdakwa Lutfi pemimpin yang baik dan bijaksana. ”Pembangunan wisata kami luar biasa, ini berkat beliau. Saya tidak yakin melakukan korupsi karena beliau selalu mengingatkan kami agar tidak pungli,” jelasnya.
Lurah Penaraga Muhajir juga menyampaikan pujian yang sama untuk terdakwa Lutfi. ”Beliau orang baik, selama wali kota beliau tidak menggunakan protokoler. Welcome terhadap semua warga,” bebernya.
Lurah Paruga Arifin menilai terdakwa Lutfi orang baik, sederhana, dan bekerja nyata. ”Contohnya, pemasangan wifi, aplikasi saninu untuk memantau di wilayah kami seperti banjir dan kebersihan. Jadi, saya tidak yakin beliau korupsi,” kata Arifin.
Baca juga: Baba Ngeng Ungkap Istri Mantan Wali Kota Bima Minta Fee Proyek Puskesmas Kumbe
Sementara, Kepala SMPN 1 Kota Bima Jufri, Kepala SMPN 2 Kota Bima Jumadil Akbar, dan Kepala SMPN 8 Kota Bima Ridwan kompak menegaskan tidak pernah memberikan sejumlah uang kepada terdakwa Lutfi. ”Tidak ada yang mengatasnamakan pak Lutfi meminta proyek kepada kami,” jawabnya serentak.
Mereka juga tidak yakin terdakwa Lutfi tersandung persoalan hukum karena korupsi. ”Kami tidak yakin beliau korupsi. Beliau orang baik,” kata Jufrin.
Baca juga: Hakim Marahi Ipar Eks Wali Kota Bima, Ancam Jadikan Tersangka dan Tahan
(ain)