Bima, katada.id- Ajakan Bupati Bima Ady Mahyudi untuk Sholat Zhuhur dan Asar Berjamaah melalui surat edaran No.451.13/056/03.2/2025 disambut hangat Pemerintah Desa Kala, Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.
“Kebijakan Bapak Bupati ini positif. Kami atas nama Pemerintah Desa Kala menyambut baik dan siap melaksanakan arahannya sesuai dengan isi surat edaran,” kata Kepala Desa Kala Firdaus Mastudin, saat dimintai pandangannya, Kamis, (10/04).
Lebih lanjut dia menyatakan bahwa menghentikan kegiatan dinas 10 menit sebelum waktu Sholat Zhuhur dan Asar dan memperhatikan kedisplinan perangkat Desa akan dilaksanakannya.
“Kami dengar dan patuh,” tegasnya.
Sebelumnya Bupati Bima mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk meluangkan waktu, menghentikan sejenak aktivitas, dan bersama-sama menegakkan shalat berjamaah di masjid, sebagai bentuk ketaatan dan wujud syukur kita kepada Allah SWT. (sm)