Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Aji Maman Ingatkan Pentingnya Jadwal Pembahasan APBD – P Sesuai Perundang-undangan

×

Aji Maman Ingatkan Pentingnya Jadwal Pembahasan APBD – P Sesuai Perundang-undangan

Sebarkan artikel ini
Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal (kiri) dengan Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah (kanan) nampak akrab dengan jabat tangan.

Mataram, katada.id – Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap jadwal yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan terkait dengan pembahasan anggaran perubahan daerah atau APBD Perubahan.

Hal itu sampaikan saat interupsi pada sidang paripurna KUA-PPAS yang berlangsung di Aula Rinjani DPRD NTB, Rabu (3/9).

Example 300x600

Bang Maman Sape sapaan Muhammad Aminurlah menyoroti keterlambatan dalam penyerahan KUA-PPAS yang seharusnya sudah diserahkan pada minggu pertama bulan Agustus lalu.

Penyerahan ini adalah langkah awal dalam proses penyusunan dan pembahasan anggaran daerah.

Menurutnya, keterlambatan ini bisa berdampak langsung pada kualitas pembahasan dan ketepatan waktu pengesahan APBD Perubahan.

 

“Seharusnya KUA-PPAS sudah diserahkan pada minggu pertama Agustus. Setelah itu, proses pembahasan dapat dilanjutkan dan diharapkan kesepakatan mengenai APBD Perubahan bisa tercapai pada minggu kedua Agustus,” ujar Bang Maman, yang juga politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai partai koalisi Iqbal – Dinda pada Pilkada lalu.

 

Meskipun begitu, hingga memasuki bulan September, pembahasan APBD Perubahan belum juga selesai.

“Nanti berdasarkan aturan seharusnya bulan September pada minggu kedua sudah di tetapkan APBD Perubahan. Jangan sampai molor lagi,” tegasnya dengan nada serius.

 

Menurut Bang Maman, setiap tahapan pembahasan APBD Perubahan harus mematuhi prosedur yang telah diatur, salah satunya adalah dimulainya pembahasan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif.

Bang Maman mengingatkan bahwa mengacu pada Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

 

Menurut, mantan bendahara DPW PAN NTB ini RKPD harus lebih dulu selesai dan mendapatkan saran serta masukan dari DPRD sebelum APBD Perubahan dapat dibahas lebih lanjut.

 

“Apakah kita sudah mengikuti prosedur ini? Sebelum pembahasan APBD Perubahan, RKPD harus lebih dulu diselesaikan,” kata Bang Maman.

Bang Maman Sebut Berisiko Pengaruhi Kualitas APBD Perubahan

Keterlambatan dalam penyerahan KUA-PPAS dan pembahasan RKPD, menurut Bang Maman, berpotensi memengaruhi kualitas anggaran itu sendiri.

Menurutnya, salah satu dampak langsung dari keterlambatan tersebut adalah terbatasnya waktu yang tersedia untuk melakukan pembahasan yang mendalam dan menyeluruh, yang tentunya sangat penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

 

“Jika proses ini terus tertunda, kita khawatir kualitas APBD akan terpengaruh. Pembahasan yang terburu-buru tentu tidak akan menghasilkan keputusan yang optimal untuk kemajuan daerah,” lanjutnya.

 

Gubernur NTB: Situasi Anomali Menjadi Kendala

Menjawab interupsi tersebut, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal memberikan penjelasan terkait keterlambatan ini. Menurutnya, tahun ini merupakan tahun yang penuh tantangan karena adanya situasi yang tidak biasa. Iqbal menjelaskan bahwa dirinya baru dilantik pada Februari 2025, sehingga berbagai proses perencanaan, seperti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), baru selesai dibahas pada bulan Agustus.

 

“Tahun ini memang anomali. Kami baru dilantik Februari, baru siap melakukan RPJMD, dan RPJMD baru selesai dibahas bulan Agustus. Setelah itu, kami baru bisa mengirimkan ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan,” kata Gubernur NTB saat diwawancarai usai sidang paripurna DPRD NTB.

 

Ia pun menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan karena kelalaian, melainkan karena adanya proses yang harus diikuti agar semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menambahkan bahwa pembahasan APBD Perubahan baru dapat dilakukan setelah RPJMD disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menanggapi kekhawatiran terkait kualitas APBD Perubahan akibat penundaan ini, Gubernur Iqbal meyakinkan bahwa kualitas tidak hanya ditentukan oleh waktu.

Menurutnya, yang lebih penting adalah komitmen dari seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, dalam menyusun anggaran yang berkualitas.

“Tidak ada kaitannya antara waktu dengan kualitas. Kualitas itu soal komitmen. Saya yakin eksekutif dan legislatif punya komitmen untuk menghasilkan APBD yang berkualitas,” pungkas Iqbal. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *