Mataram, katada.id – Komunitas warisan budaya Lombok adakan diskusi apresiasi dan syukuran terbitnya sertifikat kekayaan intelektual komunal budaya tradisional NTB, Kamis (18/4) di Lesehan Green Asri Mataram.
Kegiatan yang diinisiasi oleh komunitas warisan budaya Lombok itu mendapat dukungan dari DPD RI dan kementerian hukum dan hak asasi manusia. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Senator cantik asal NTB, Evi Apita Maya, SH, M.Kn.
Koordinator Sekber Warisan Budaya NTB, Dr. Bq. Ratna dalam sambutanya menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuan dan dukungan semua pihak. Sehingga kegiatan diskusi tersebut berjalan baik.
Juga pada sisi lain, Ratna menjelaskan telah banyak produk ekspresi budaya yang sudah tercatat dengan baik dan telah terdaftar sebagai kekayaan HAKI.
“Ini merupakan capaian yang luar biasa bagi NTB, tentu di dalamnya peran para budayawan dan pemerhati budaya NTB sangat besar,” ujarnya.
Anggota DPRD Provinsi NTB, Dr. TGH. Hazmi Hamzar menyampaikan betapa senangnya, karena masih banyak yang memperhatikan kelestarian budaya lombok. Dan menceritakan berbagai potensi dan kekayaan budaya daerah yang menjadi identitas bersama. “Dari itu harus dijaga dan dilestarikan,” tambahnya.
Dari Pemprov yang diwakilkan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi NTB, Dr. Aidy Furqan, M.Pd. menyampaikan bahwa mencermati budaya sesungguhnya terdapat dua dimensi yang saling terkait, yakni dimensi pendidikan dan dimensi kebudayaan. Dalam dimensi pendidikan terdapat pembelajaran cukup apik dalam mengelola kehidupan sosial yang fundamental, yang mengajarkan generasi tentang etika dan tata cara berinteraksi yang baik. Sementara dimensi kebudayaan sendiri kental dengan aktivitas dan atraksi budaya dalam pelestariannya, yang sesungguhnya mencerminkan tentang kemajuan sebuah peradaban dan jati diri budaya itu sendiri.
“Sertifikat ini telah melalui penilaian yang panjang. Dengan kegiatan ini, kita harapkan anak-anak kita nanti tidak akan lupa terhadap budaya daerahnya,” bebernya.
Aidy menambahkan bahwa Aset budaya tersebut bukan saja tanggung jawab pemerintah melalui museum daerah, namun juga tanggung jawab masyarakat secara keseluruhan. Juga adanya Sekber Warisan Budaya NTB, diharapkan agar segera Kelompokkan mana yang kompetitif dan komparatif. Yang komparatif tentu dapat dipercepat pengurusannya untuk juga disampaikan.
Sementara itu, dalam sambutannya Ibu Senator Evi Apita Maya menyampaikan apresiasi yang tinggi pada para budayawan atas pengabdian dalam mengawal perjalanan Budaya daerah.
“Saya sangat bahagia dapat hadir ditengah tengah para budayawan. Dan pengabdian budayawanlah yang akan menggaransi budaya kita ini dapat terukir indah dimasa mendatang,” ujarnya.
Sisi lain, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), menurut Evi, terkait produk dari hasil kreativitas dan kearifan masyarakat NTB seperti yang sudah tersertifikasi yakni Pemaje Lombok, dan Gambus Sasak. Ter-Registernya cipta karya budaya tersebut diharapkan dapat memberi garansi atas Hak Cipta Budaya dari anak bangsa yang secara turun temurun, bukan saja menjadi sebuah kebanggaan, namun juga identitas diri daerah.
“Dan Alhamdulilah dari hari ke hari, semakin banyak catatan-catatan ataupun produk-produk budaya kita yang hingga hari ini masih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, dan mendapat perhatian serta apresiasi dari pemerintah dengan mencantumkannya beberapa budaya kita kedalam Kustodium Lembaga Apresiasi Keris Indonesia dan lembaga Kaji Cipta Seni Budaya,” kata Evi.
Evi juga mengingatkan pada semua pihak tentang pentingnya menjaga sejarah dan budaya bangsa. Sebagai langkah antisipasi ada 3 hal yang diinginkan Bangsa luar atau penjajah ingin mengusai negara tertentu. Pertama hilangkan sejarahnya, kedua hapuskan budayanya, dan ketiga putuskan hubungan dengan leluhurnya.
“Oleh karena itu, hari ini sesungguhnya kita tengah menegasi tentang jatidiri budaya kita,” ucapnya.
Sebelum membuka secara resmi acara diskusi apresiasi budaya tersebut, Evi Apita Maya menyampaikan terima kasih pada pemerintah yang telah memfasilitasi dan melakukan telaahan dan kajian mendalam sehingga produk-
produk budaya lokal seperti ini dapat di lestarikan tanpa klaim, pembajakan, jiplakan dari pihak yang tak bertanggung jawab.
Di sela acara diskusi, Dr. Abdul Wahid yang juga akademisi UIN Mataram mengingatkan bahwa capaian seperti ini bukan sekedar untuk mendapatkan sertifikat dan formalitas semata, namun harus mengandung makna sebagai lambang kekayaan kebudayaan yang didalamnya ada dimensi nilai yang patut untuk dipromosikan sebagai landasan kehidupan, terutama dalam mengatasi tantangan modernitas saat ini.
“Tinggal kita mau mengeksplor atau tidak, Kekayaan budaya ini dapat merangsang kekayaan lain yang terpendam dalam diri bangsa untuk diimplementasikan pada kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya. (rif)