Bima, Katada.id- Kisah haru mewarnai perjalanan 6 aktivis Cipayung Plus Bima. Pejuang pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) itu harus berurusan dengan penegak hukum.
Mereka diduga merusak 1 Unit Mobil Dinas jenis Isuzu Panther aset Pemkab Bima. Saat berlangsung aksi PPS depan Bandara Sultan Muhammad Salahudin, di Desa Belo, Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Rabu (28/05).
Tidak lama, sehari setelahnya, (Kamis 29/05) pendemo itu dijadikan Tersangka. Pasal 170 Ayat (1) KUH jo. Pasal 212 KUHP. Ancaman hukuman tinggi sekali, maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Usai jadi tersangka polisi gerak cepat mengurung mereka di Ruang Tahanan (Rutan) Polres Bima. Mereka ditahan sehari disana, kemudian diumumkan di pindahkan ke Rutan Polda NTB.
Pengumuman status hukum mereka diumumkan langsung Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, Sabtu (31/05). Bersamaan dengan itu demonstran PPS diangkut dari Polres Bima menuju Polda NTB.
Penahanan demonstran itu menjadi ujian perasaan, yang teramat mendalam khususnya bagi orang tua. Salah satunya orang tua M. Alfiansyah, Iya Fitria. Ia “merekam” detik-detik yang menegangkan perasaan itu dengan mencurahkan isi hatinya.
“Mama bangga melahirkanmu menjadi seorang pejuang, untuk kepentingan masyarakat. Sehat-sehat ya Nak. Semoga fisikmu kuat untuk pemindahan (tahanan) ke Polda (NTB) malam ini. Doa Mama menyertaimu,” tulisnya melalui akun facebooknya, Sabtu (31/05).
Iya Fitria, tidak lupa memanjatkan doa, mengharap Tuhan mempermudah perjalanan anaknya. “10 rakaat untuk malam ini. Semoga Allah mempermudah perjalananmu Pian,” imbuhnya.
Kecewa Pada Pemerintah
Ibu kandung dari Sekertaris HMI Cabang Bim, juga itu tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Terutama untuk pemimpin daerah (Adi-Irfan) yang ia perjuangkan untuk memimpin Kabupaten Bima.
Kekecewaan ia sampaikan khusus dalam sebuah postingan. Postingan itu memuat foto lengkap dengan keterangan, juga sebuah vidio yang menampilkan rekaman suara.
Foto itu memuat gambar dirinya menggunakan “jilbab biru” dengan kemeja Ijo. Seperti menegaskan posisinya sebagai pejuang perubahan.
Foto itu berisi keterangan: “Iyo mu pak dokter e. Ake ending perjuangan mada yang gak kenal lelah memenangkan ita doho. Tidak kenal lelah dan berdesak-desakan karena memperjuangkan ita doho menjadi orang nomor satu”.
Sementara untuk vidio memuat suara percakapan antara salah satu pemuda dengan Dokter H. Irfan Zubaidy, belum lama ini. Dimana Wakil Bupati Bima, menolak secara tegas permohonan damai pemuda itu.
“Ya Allah. Lembo Ade Anak. Percuma tidak dilihat jasa. Walau sedikit” tulisnya dalam foto yang menunjukkan bahwa dirinya mengunakan kemeja putih, dengan jilbab biru,” tulisnya, Minggu, (1/06).
Sebagai informasi, dikabarkan bahwa telah terjadi perdamaian antara terlapor dan pelapor kasus pengerusakan mobil dinas itu. Namun surat tersebut belum sempat dimasukin ke Polres Bima, keburu tahanan diangkut ke Polda NTB. (red).