Sumbawa, katada.id – Seorang pelajar berusia 17 tahun inisial A di Sumbawa dilaporkan ke polisi. Ia diduga menyetubuhi gadis yang masih dibawah umur, Bunga (nama samaran, red).
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland Cristofel menerangkan, Bunga dan terlapor ini berpacaran. Mereka janjian untuk bertemu. ’’Keduanya sudah lama berpacaran,’’ terangnya.
Keduanya janji jumpa di Simpang Pemangong, Kecamatan Lenangguar, Sumbawa Sabtu (15/1). Mengingat, korban ini berasal dari salah satu desa di Kecamatan Lenanggur.
“Korban kemudian dijemput oleh temannya dan diantarkan ke lokasi pertemuan. Di lokasi itu, terduga pelaku sudah menunggu,” ujar Ivan didampingi Kanit PPA Reskrim Polres Sumbawa Aipda Arifin Serioko.
Setelah itu, korban dan terduga pelaku jalan-jalan ke arah Kota Sumbawa. Sekitar pukul 19.00 Wita, korban diajak terduga pelaku ke rumah bibinya di Kecamatan Moyo Hulu. ’’Terduga pelaku ini tinggal bersama bibinya,’’ katanya.
Keduanya menginap di lokasi tersebut. Di lokasi itu, korban tidur bersama bibi terduga pelaku. Sementara terduga pelaku tidur sendirian di kamarnya.
Keesokan harinya, terduga pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamarnya sekitar pukul 16.00 Wita. Kebetulan, kondisi rumah sedang dalam keadaan sepi. Di dalam kamar itu, dugaan persetubuhan itu terjadi. Setelah itu, mereka kembali jalan-jalan ke arah Kota Sumbawa.
Karena korban tidak pulang, keluarganya langsung mencari. Korban dan terduga pelaku ditemukan keluarganya di Simpangan Lawang Desa di Kota Sumbawa.
Di lokasi itu, korban dan terduga pelaku sedang nongkrong bersama teman-temannya. ’’Langsung saja, korban diajak pulang bersama keluarganya,’’ ungkapnya.
Saat ditanyai, awalnya korban tidak mengaku melakukan persetubuhan dengan terduga pelaku. Karena curiga, akhirnya orang tua korban melapor ke Polres Sumbawa. Saat dilakukan visum, akhirnya dugaan persetubuhan itu diketahui.
’’Korban baru mengaku bahwa telah melakukan persetubuhan dengan terduga pelaku. Bahkan, perbuatan itu dilakukan sudah lebih dari sekali. Saat ini masih dilakukan pendalaman. Dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi,” pungkasnya. (red)