Anggota DPRD Bima Boimin Ditetapkan  Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Anggaran PKBM

0
Anggota DPRD Bima, Boimin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran PKBM Karoko Mas di Desa Nanga Wera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. (istimewa/net)

Bima, katada.id –  Kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Karoko Mas di Desa Nanga Wera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima akhirnya memunculkan tersangka.

Penyidik Satuan Reskrim Polres Bima Kota menetapkan pemilik PKBM Karoko Mas, Boimin sebagai tersangka. Ia diduga menyalahgunaan kewenangan dan jabatan dalam penggunaan anggaran PKBM yang bersumber dari APBN.

Boimin yang juga anggota DPRD Bima ini ditetapkan tersangka pada 14 Maret 2022 lalu. Penasihat hukum Boimin, Mizanul Jihad yang dikonfirmasi katada.id tidak menampik kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengaku, pihaknya telah menerima surat pemanggilan kliennya untuk diperiksa sebagai tersangka. “Insya Allah kami akan hadir,” ujarnya dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis pagi (31/3/2022).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Rayendra RAP belum menjawab konfirmasi. Hingga berita ini diturunkan, pesan singkat yang dikirim media ini belum dibalas.

Sebelum menetapkan Boimin sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa ratusan saksi, termasuk warga belajar dan tutor.

Hasilnya, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran tersebut. Sehingga penanganan dinaikan ke tahap penyidikan dengan Nomor: Sp. Sidik/141.c/I/2022/Reskrim tertanggal 3 Januari 2022.

Sebagai informasi, kasus dugaan penyelewengan dana PKBM Karoko Mas milik Boiman dilaporkan ke Polres Bima Kota sejak Oktober 2019 lalu.

Politisi Partai Gerindra ini diduga melakukan penyimpangan dana berbagai program kegiatan dari bantuan APBN senilai Rp1 miliar pada tahun 2017, 2018 dan 2019. Salah satunya untuk kegiatan proses belajar mengajar.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian terhadap 200 orang saksi yang terdiri dari warga belajar dan tutor, ditemukan adanya indikasi dugaan korupsi dengan manipulasi data. (dae)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here