Anggota DPRD Lombok Barat yang Ditangkap saat Hendak Beli Sabu Akan Direhabilitasi

0
Anggota DPRD Lombok Barat, Agus Mursalim yang ditangkap saat hendak beli sabu oleh tim Satuan Narkoba Polresta Mataram. (Foto: Facebook Agus Mursalim)

Mataram, katada.id – Anggota DPRD Lombok Barat, Agus Mursalim alias AM masih diamankan di Polresta Mataram. Ia tertangkap tangan saat hendak membeli sabu di salah satu bandar narkoba di Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu 30/11/2022).

Dalam penangkapan anggota dewan Fraksi NasDem ini, tim Satuan Narkoba Polresta Mataram tidak menemukan barang bukti sabu di tangannya. Sehingga, ia belum dilakukan penahanan.

Kendati demikian, ia tetap diamankan untuk kepentingan penanganan kasus tersebut. “Saat ini oknum DPRD tersebut masih diperiksa secara intensif, namun sementara belum ada alat bukti yang cukup untuk dilakukan penahanan sesuai pasal 184 KUHP,” terang Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa saat konferensi pers, Senin (5/12/2022).

Meski tidak ada barang bukti dari tangan anggota dewan tersebut, tetapi dari hasil tes urine, Agus Mursalim dinyatakan positif memakai sabu. “Jika dalam waktu 6×24 jam tidak ditemukan bukti cukup baik sebagai bandar ataupun pengedar, maka oknum tersebut (AM) akan diserahkan ke BNN untuk rehabilitasi. Akan tetapi bila cukup bukti maka prosesnya akan dilanjutkan dan dilakukan penahanan,” tegas Mustofa.

Perwira dua mawar ini tidak ingin berita terkait oknum anggota DPRD itu terkesan simpang siur ataupun dilindungi. Karena, menurutnya, secara aturan siapa pun yang melanggar hukum sesuai dengan bukti yang didapat, maka pasti diperlakukan sesuai aturan.

“Saya atas nama Kapolresta Mataram tidak ingin masyarakat berpikir oknum tersebut bebas karena dilindungi. Saya tidak ingin hal itu terjadi, karena oknum tersebut untuk sementara hanya dinyatakan positif sebagai pemakai aktif. Keterlibatannya sebagai pelaku pengedar atau bandar belum bisa dibuktikan,” ungkapnya.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kasat Narkoba, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan, dalam proses hukum yang kini sedang berjalan, pihaknya masih memiliki waktu hingga Selasa (6/12) untuk menentukan status dari seluruh pelaku yang terjaring di kasus AD.

“Khusus untuk AM, karena dari yang bersangkutan tidak ada ditemukan barang bukti narkoba dan hasil tes urine menyatakan positif narkoba, maka kami wajib mengajukan rehabilitasi medis,” kata Yogi.

Pengajuan itupun, menurut dia, sesuai dengan penerapan aturan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan, dan Pecandu Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial, dan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Jadi, dalam dua aturan itu mewajibkan seorang penyalahguna yang bukan pengedar, yang tidak masuk dalam jaringan narkoba, residivis, wajib untuk diajukan rehabilitasi medis,” ujarnya.

Ketua NasDem Lombok Barat Angkat Bicara

Ketua DPD NasDem Lombok Barat Tarmizi angkat bicara terkait penangkapan kader partainya, Agus Mursalim terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Agus Mursalim merupakan anggota DPRD Lombok Barat fraksi Partai NasDem dari Dapil Narmada-Lingsar.

Tarmizi mengaku saat ini pihaknya masih menganut asas praduga tak bersalah terhadap kasus yang menimpa Agus Mursalim. Ia mengaku, masih menelusuri validitas informasi khususnya dari yang bersangkutan.

Tarmizi mengaku, sampai dengan saat ini belum bisa bertemu secara langsung dengan Agus Mursalim. Namun, Tarmizi menyerahkan seluruhnya mekanisme kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Untuk sanksi internal dari partai, pihaknya menyerahkan seutuhnya keputusan tersebut kepada DPP Partai NasDem. “Kami punya AD/ART yang mengatur untuk itu,” jelas Tarmizi dikutip dari TribunLombok.com, Senin (5/12/2022).

Tarmizi yang juga anggota DPRD Lombok Barat ini mengaku partainya tidak memberikan toleransi terhadap kader yang tersangkut persoalan hukum. Apalagi telah terbukti melakukan tindak pidana.

“Ya kan tahu sendiri, siapapun yang terlibat dalam kaitan dugaan penyalahgunaan narkoba, bukan hanya di NasDem tetapi partai lain juga akan melakukan hal yang sama (pecat),” bebernya. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here