Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahPolitik

Anggota DPRD NTB Maman Aminurlah Jaring Aspirasi Warga 14 Desa dan Kelurahan di Bima Raya

×

Anggota DPRD NTB Maman Aminurlah Jaring Aspirasi Warga 14 Desa dan Kelurahan di Bima Raya

Sebarkan artikel ini
Aji Maman Saat Reses di Desa Kala, Kecamatan Donggo Kabupaten Bima

Bima katada.id – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Maman Aminurlah memaksimalkan masa reses sidang II periode 2025–2026 dengan turun langsung menyapa masyarakat di 15 titik yang tersebar di Kabupaten dan Kota Bima.

Sejak Senin (9/2) hingga Rabu (11/2), politisi PAN yang akrab disapa Aji Maman itu menjaring aspirasi warga di sejumlah desa dan kelurahan. Momentum reses dimanfaatkannya untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan riil warga terserap secara langsung.

Dalam setiap kunjungan, Aji Maman disambut hangat warga. Dialog tentang pembangunan berlangsung terbuka dan interaktif. Warga tampak memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi dengan harapan dapat diperjuangkan secara maksimal.

Di Kabupaten Bima, mantan pimpinan DPRD Kabupaten Bima itu menggelar reses di Kecamatan Donggo meliputi Desa Mbawa, Mpili, O’o, Kala, dan Doridungga. Ia juga menyambangi Desa Keli dan Tenga di Kecamatan Woha, Desa Panda dan Ragi di Kecamatan Palibelo, serta Desa Baralau di Kecamatan Monta.

Sementara di Kota Bima, anggota Komisi III DPRD NTB tersebut melaksanakan reses di empat kelurahan, yakni Kodo, Lampe, Kumbe, dan Oi Mbo.

Warga “Titip” Beragam Usulan Pembangunan

Pada setiap titik reses, warga menyampaikan beragam kebutuhan pembangunan. Mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, rabat beton gang, sistem penyediaan air bersih, pembangunan gedung serba guna, pembukaan dan peningkatan jalan tani, bantuan pembangunan masjid, hingga insentif untuk imam masjid.

Kepala Desa Kala, Kecamatan Donggo, Firdaus Mastudin, menyampaikan bahwa reses menjadi ruang penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan kebutuhan riil masyarakat secara langsung kepada wakil rakyat.

“Terima kasih karena telah memilih Desa Kala sebagai lokasi reses,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Keli, Kecamatan Woha, Drs. Ramli. Ia mengapresiasi kehadiran legislator NTB tersebut dan menyebut tidak semua desa mendapat kesempatan menjadi lokasi reses.

Pasang Badan Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Aji Maman menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk mendengar langsung suara masyarakat.

“Reses ini adalah kewajiban kami untuk turun dan mendengar langsung aspirasi warga. Semua usulan akan kami catat dan perjuangkan sesuai kewenangan DPRD NTB,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap aspirasi akan dikawal agar dapat dibahas dalam forum resmi bersama Pemerintah Provinsi NTB, dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.

Bagi Aji Maman, jabatan politik harus dimanfaatkan sebagai sarana menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Selama bisa kita perjuangkan, tentu akan kita bantu secara maksimal,” ujarnya.

Dalam sejumlah kesempatan reses, ia juga menyampaikan tengah memperjuangkan pembangunan rumah singgah di Kota Mataram. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi solusi bagi warga Bima yang menjalani pengobatan di tingkat provinsi.

Rangkaian reses tersebut menjadi penegasan komitmen legislator NTB itu untuk menjangkau langsung masyarakat di berbagai wilayah, sekaligus memastikan aspirasi warga Kabupaten dan Kota Bima terakomodasi dalam kebijakan pembangunan daerah. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *