Sumbawa, katada.id – Tim Puma Polres Sumbawa bersama Opsnal Satuan Brimobda NTB berhasil meringkus RM alias Joy (23) , IF (23) , dan AY (17), Senin malam (22/2). Ketiganya ditangkap di kediaman milik RM di Dusun Bukit Tinggi, Desa Lape, Kecamatan Lape , Sumbawa, saat pesta sabu.
Awalnya, petugas mendapat laporan jika para pelaku mencuri motor di Jalan Samota pada 18 Februari lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan itu menyelediki keberadaan para pelaku.
Lima hari memburu pelaku, petugas mendapat informasi kalau pelaku sedang berada di Desa Lape. Tim bergerak ke lokasi dan ternyata benar. Tiga pelaku sedang berada di dalam rumah RM.
Kedatangan tim gabungan itu mengagetkan para pelaku. Mereka hanya bisa pasrah saat digerebek dan mengakui perbuatannya.
“Ketiga pelaku itu warga Desa Lape. Saat dilakukan penangkapan di kediaman RM , Ketiganya memang sedang pesta sabu,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, Selasa (23/2).
Dari tangan para pelaku pihak kepolisian berhasil menyita 1 unit motor hasil curian dan 1 unit motor yang di gunakan untuk melakukan aksi kejahatan . Selain itu pihak kepolisian juga menyita alat lengkap hisap sabu.
“Saat ini ketiganya sedang dalam proses penyidikan. Selain curanmor, kami juga akan mendalami terkait narkoba,” ucapnya. (red)