Dompu, katada.id – Audit kerugian negara dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Dompu Kota tahun 2021 telah rampung. Inspektorat NTB telah mengirimkan hasil audit kepada Kejari Dompu, belum lama ini.
Inspektur Inspektorat NTB Ibu Salim membenarkan bahwa penghitungan kerugian negara dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Dompu Kota sudah rampung. ”Sudah selesai. Sudah dikirim (kepada Kejari Dompu),” ungkap Ibnu yang juga PJ Sekda NTB ini, Jumat (17/5).
Informasinya, nilai kerugian negara dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Dompu Kota mencapai Rp 944.538.410,21. Angka kerugian negara berasal dari kekurangan volume pada sejumlah item pekerjaan.
Sementara itu, Kajari Dompu, Marlambson Carel Williams belum mengungkap angka kerugian negara yang timbul dari dugaan korupsi tersebut. Ia mengatakan, saat ini sedang dalam proses untuk menentukan langkah selanjutnya. ”Lagi on process. Mohon sabar ya,’’ terangnya.
Baca juga: Jaksa Geledah Kantor Dikes dan BPKAD Dompu Terkait Dugaan Korupsi Rp 7,9 Miliar
Dalam kasus ini, penyidik Kejari Dompu telah menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dikes) dan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Jumat (15/3).
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa 24 orang saksi dan ahli serta melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen.
Baca juga: Korupsi Rp 1,2 Miliar, Eks Kepala Dishub Dompu Syarifuddin Ditahan
Sebagai informasi, pembangunan gedung baru di Puskesmas Dompu Kota dilakukan pada tahun 2021. Nilai kontraknya Rp 7,957 miliar. Proyek dengan pagu anggaran senilai Rp 8,05 miliar dengan HPS Rp 8,049 miliar itu dikerjakan PT Citra Andika Utama asal Kabupaten Bima.
Baca juga: Geledah Kantor Perusda Kapoda Rawi, Kejari Dompu Sita Satu Boks Dokumen
(ain)