Sumbawa, katada.id – Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur kembali mencoreng dunia pendidikan di Sumbawa. Seorang ayah kandung berinisial FR (32), warga Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa, diduga tega mencabuli putri kandungnya sendiri, YD (6). Peristiwa miris ini terungkap setelah sang ibu menemukan video tak senonoh di ponsel suaminya.
Kejadian ini terbongkar pada Senin (18/8) lalu. Berawal dari kecurigaan sang ibu, L.S. (26), yang melihat putrinya sedang bermain ponsel milik suaminya. Saat diperiksa, L.S. terkejut menemukan video yang memperlihatkan aksi bejat suaminya terhadap sang anak.
“Video itu sempat dihapus, tapi berhasil dipulihkan lagi oleh ibu korban,” ujar Kasatreskrim Polres Sumbawa Dilia Pria Firmawan, kemarin.
Setelah melihat rekaman tersebut, L.S. segera meminta bantuan tetangga dan Ketua RT. Dengan didampingi Ketua RT, ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Rhee. Tak butuh waktu lama, tim kepolisian langsung bergerak cepat. Sekitar pukul 11.20 WITA, FR berhasil diamankan di rumahnya.
Demi menjaga kondusivitas di wilayah Rhee, pelaku kemudian dipindahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, FR mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah mencabuli anaknya sendiri sebanyak tiga kali dan merekamnya dengan ponsel pribadi.
“Barang bukti berupa ponsel sudah kita amankan. Kami juga sudah menjadwalkan visum terhadap korban sebagai bagian dari proses penyidikan,” tambah Dilia.
Saat ini, FR masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sumbawa. Sementara itu, korban juga telah mendapatkan pendampingan psikologis. (*)