Babak Baru Kasus Kematian Rizkil Watoni, Mantan Kapolsek Kayangan, Kanit Reskrim dan 2 Anggota Diperiksa Propam

0
Sekelompok warga merusak kantor Polsek Kayangan, Senin (17/3).

Mataram, katada.id – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menurunkan tim khusus dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengusut tuntas peristiwa di Mapolsek Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, 17 Maret lalu.

Langkah ini dilakukan setelah seorang warga Dusun Sangiang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, berinisial Rizkil Watoni, ditemukan tewas bunuh diri diduga usai mendapat tekanan dari oknum anggota Polsek Kayangan.

Insiden itu memicu kemarahan warga hingga berujung pada penyerangan Mapolsek Kayangan.

Kini, empat polisi yang bertugas di Polsek Kayangan diperiksa oleh Propam Mabes Polri dan Propam Polda NTB. Mereka yang diperiksa yakni mantan Kapolsek Kayangan, Kanit Reskrim, dan dua anggotanya.

Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan transparan.

“Kami langsung menurunkan tim dari Bidang Propam untuk memeriksa seluruh anggota yang diduga terlibat. Tidak boleh ada ruang bagi pelanggaran hukum di tubuh Polri,” tegasnya di Mataram, Senin (24/3).

Sebagai langkah awal, Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin, bersama sejumlah anggota lainnya dimutasi untuk memastikan pemeriksaan berjalan lancar. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025.

Saat ini, Tim Propam Polda NTB tengah melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya terhadap personel yang bertugas saat kejadian, tetapi juga terhadap sistem kerja dan pola pengawasan internal di lingkungan Polsek Kayangan.

“Langkah ini bukan hanya penegakan disiplin, tapi juga sebagai bentuk koreksi internal demi menjaga marwah institusi. Jika terbukti melanggar, akan ada sanksi tegas sesuai aturan,” kata Kapolda.

Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

“Percayakan prosesnya kepada kami. Polda NTB berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional, terbuka, dan berkeadilan,” pungkasnya. (din)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here