Lombok Utara, katada.id – Polres Lombok Utara (Lotara) membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Dusun Pandanan, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang.
Aksi balap liar ini meresahkan warga. Sehingga Tim gabungan patroli Lumpia Polres Lotara turun ke lokasi dan langsung menyergap para pemuda yang hendak balap liar.
Saat tim mendatangi lokasi, puluhan pemuda tidak bisa berkutik. Tim pun berhasil mengamankan sebanyak 84 orang pemuda. Tidak hanya mengamankan puluhan pemuda, petugas juga menyita 64 kendaraan roda dua yang digunakan dalam aksi balap liar tersebut. Puluhan pemuda beserta sepeda motor langsung di gelandang ke Mapolsek Pemenang.
Kapolsek Pemenang IPTU Lalu Iskandar Zulkarnain mengatakan penertiban balap liar berdasarkan adanya laporan masyarakat yang merasa resah, Kamis ( 29/4) dini hari pukul 02.00 Wita. Selain itu, aksi mereka bisa membahayakan pengendara lain.
”Puluhan pemuda yang diamankan tersebut semua dari Lombok Utara. Sebanyak 16 orang diantaranya berasal dari Kecamatan Pemenang, 45 orang dari Kecamatan Tanjung dan 21 orang dari Kecamatan Gangga,’’ terangnya.
Pihaknya membubarkan balap liar untuk mengantisipasi dampak fatalnya. Selain itu, polisi juga ingin memberikan rasa aman kepada masyakatat yang tengah menjalankan ibadah puasa.
”Kita beri efek jera dengan mengamankan kendaraan mereka,” tuturnya.
Menurutnya, saat diperiksa kelengkapan surat kendaraan, hampir semua dari mereka tidak bisa menunjukannya. Mereka juga tidak menggunakan helm.
“Selanjutnya mereka kami akan lakukan pembinaan dan mengundang orangtua yang bersangkutan. Kami akan menahan kendaraan yang disita dari para pelaku balap liar dan pelanggar physical distancing hingga dapat menunjukan surat surat kelengkapan kendaraannya dan di perkenankan untuk membawa pulang,” tandasnya. (ham)