Lombok Barat, katada.id – Polsek Sekotong mengambil tindakan tegas, Sabtu (28/3). Mereka membubarkan balap liar di Dusun Pengantap, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta mengatakan, tindakan ini dilakukan di tengah upaya pencegahan penyebaran virus corona atau pandemi Covid 19. Disamping itu pula, masyarakat sudah dibuat resah dengan aksi balap liar yang dilakukan beberapa oknum pemuda tersebut.
“Di tengah keresahan penyebaran virus corona, ditambah lagi dengan aksi balap liar ini sehingga kami mengambil tindakan membubarkannya,” kata Kadek Sumerta, Minggu (29/3).
Baca juga: Polisi Bubarkan Lomba Burung Kecepret
Dikatakannya, pembubaran itu berdasarkan laporan masyarakat yang sangat resah dengan adanya giat balap liar yang mengganggu arus lalu lintas pengguna jalan.
Bagi oknum pelaku balap liar, dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Tidak hanya itu polisi membubarkan juga penonton balap liar untuk kembali kerumah masing-masing, sesuai dengan anjuran pemerintah demi pencegahan penularan virus Corona.
Baca juga: Bagi yang Mudik, Pilih Diisolasi atau Dipidana
“Saat situasi sekarang ini, agar masyarakat mematuhi apa yang telah menjadi imbauan pemerintah dengan tidak melakukan tindakan kontraproduktif demi kebaikan bersama,” pintanya.
Sementara kendaraan yang digunakan balap liar masih diamankan di Mapolsek sekotong sebanyak 11 unit. Rata-rata kendaraan roda dua. (rif)