Jakarta, katada.id- Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara, dinilai telah siap kembali beroperasi penuh sebagai bandara internasional. Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menyebut infrastruktur bandara itu sudah memenuhi syarat, tinggal penyempurnaan pada tata alur layanan.
“Kalau dilihat dari sisi kesiapan fisik, bandara ini sebenarnya sudah siap. Tinggal mengatur alur layanannya saja, seperti posisi imigrasi dan bea cukai,” kata Mori saat Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI di Bandara Juwata Tarakan, Selasa (28/10).
Namun menurutnya, tantangan utama bukan pada infrastruktur, melainkan minimnya armada pesawat yang melayani penerbangan domestik dan internasional.
“Isu kekurangan pesawat ini memang sedang terjadi di banyak bandara di Indonesia,” jelasnya.
Mori mendorong Pemprov Kalimantan Utara dan Pemkot Tarakan lebih agresif membangun komunikasi dengan maskapai agar rute-rute internasional dapat kembali dibuka.
“Menarik maskapai tidak bisa hanya bersurat. Harus diyakinkan bahwa rute seperti Tarakan–Kuala Lumpur punya penumpang cukup. Mulai dulu dua kali seminggu, nanti bisa meningkat,” ujarnya.
Politisi NasDem itu optimistis, bila rute awal seperti Tarakan–Kuala Lumpur kembali dibuka dengan tingkat keterisian tinggi, maskapai lain akan ikut tertarik.
“Kalau frekuensinya meningkat dan load factor-nya penuh, konektivitas Kaltara ke luar negeri akan makin kuat,” tegas Mori.
Ia menegaskan, pengaktifan kembali Bandara Juwata sebagai bandara internasional bukan hanya soal kebanggaan daerah. “ini strategi memperkuat akses ekonomi dan perdagangan lintas batas antara Indonesia dan Malaysia,” tutupnya.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan sebelumnya menetapkan 36 bandara umum sebagai bandara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 yang terbit 8 Agustus 2025. Salah satunya adalah Bandara Juwata Tarakan.
Namun, untuk kembali aktif penuh, bandara ini masih perlu melengkapi sejumlah dokumen, seperti pertimbangan dari Kementerian Pertahanan serta izin kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan.
Bandara Juwata sendiri pernah berstatus internasional sepanjang 1997–2024, dengan rute Tarakan–Tawau dan Tarakan–Kota Kinabalu (Malaysia). Status itu dicabut pada April 2024 lantaran penerbangan internasional tidak lagi rutin. (*)













