Bansos Beras untuk Warga Miskin di Lombok Tengah Diduga Dikorupsi

0
Ilustrasi. (Dok Bulog)

Lombok Tengah, katada.id – Bantuan beras cadangan untuk warga miskin di Desa Pandan Indah dan Desa Barabali, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2024 diduga dikorupsi.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat menerangkan bahwa pengungkapan dugaan korupsi bantuan beras ini berawal dari laporan masyarakat.

“Kami tindaklanjuti dengan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, baik dari Desa Pandan Indah maupun Desa Barabali,” katanya kepada wartawan saat jumpa pers, Jumat (19/4).

Dari serangkaian penyelidikan, polisi mengamankan beras bantuan cadangan pemerintah yang diselewengkan dan dokumen. Untuk Desa Pandan Indah, petugas mengamankan 89 karung beras dan 391 karung kosong.

Kapolres menjelaskan, penerima bantuan beras di Desa Pandan Indah semulanya sebanyak 1.497 orang. Namun data bantuan diubah menjadi 923 penerima bantuan. “Jadi yang diselewengkan sekitar 500 penerima,” katanya.

Untuk di Desa Barabali, polisi mengamankan beras 303 karung dan 96 karung beras kosong dan kuitansi pembayaran beras sebesar Rp 35.400.000. “Di Desa Barabali sebanyak 403 data penerima yang dipotong,” sebutnya.

Ia menegaskan, kasus penyelewengan bansos pemerintah akan dijerat dengan undang-undang Tipikor untuk dua desa tersebut.

“Tidak ada pihak yang terlibat dalam kasus ini yang lepas dari jeratan hukum. Semuanya akan kami jerat lewat proses hukum yang berlaku. Mulai dari yang punya perencanaannya, pelaksanaannya sampai juga dengan koordinatornya,” tegasnya. (tik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here