Lombok Utara, Katada.id- Melalui Program Ketahanan Pangan, Pemerintah Desa Sama Guna membagikan belasan bantuan sapi kepada warga penerima manfaat. Pemberian sapi ini diharapkan bisa membantu perekonomian berkelanjutan warga yang kurang mampu.
“Kita bagikan sepuluh sapi untuk lima dusun sekarang ini, satu dusun dua orang penerima, ini dari anggaran dana desa tahun anggaran 2024,” ungkap Kepala Desa Sama Guna Sutarjo, Rabu (28/2/2023)
Ia menjelaskan, anggaran Dana Desa (DD) yang digunakan sebesar Rp 180 juta, sebelum dipotong pajak. Jumlah bantuan yang diberikan sebanyak 18 ekor sapi. Rinciannya, di tahap pertama hanya dibagikan 10 ekor sapi, dan sisanya 8 ekor dibagikan di tahap kedua.
“Total penerima ada 18 orang dari 9 dusun Desa Sama Guna,” sambungnya.
Pola pembagiannya, yakni satu ekor sapi untuk satu penerima. Dalam satu dusun, diberikan dua sapi untuk dua orang penerima.
Program Ketahanan Pangan tersebut sudah berjalan selama dua tahun terakhir ini. Namun dalam prosesnya belum maksimal. Sebab itu pihak desa terus berinovasi sehingga memunculkan program baru dengan pembagian sapi gratis.
“Jadi kami harap ini menjadi percontohan untuk desa lainnya,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, regulasi untuk mendukung program ini sudah disiapkan. Pada proses awal program ini, diakuinya terasa berat tantangannya. Sebab banyak pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun pihak desa terus memberikan pemahaman ke masyarakat sampai hingga akhirnya Pemdes berani memulai.
“Kalau kita tidak berani, kapan kita bisa membantu menggerakkan perekonomian masyarakat,” tegasnya.
“Bantuan ini ibaratnya mereka seperti menabung untuk masa depan anaknya ke depan,” imbuhnya.
Diakuinya, sebelumnya ada bantuan sapi ini, desa sudah memberikan bantuan ayam, madu trigona dan kambing. Namun sayangnya itu hanya sesaat dan tidak berkelanjutan. Untuk itu, dengan bantuan ini diharapkan bisa memberikan dampak perekonomian berkelanjutan kepada masyarakat.
Dalam penerimaan bantuan sapi ini, masyarakat penerima diwajibkan melakukan penandatanganan fakta integritas. Hal ini agar sapi yang diberikan bisa dipertanggungjawabkan baik secara adminstrasi maupun pemeliharaannya.Selain itu, sebagai bentuk pengawasan dari pihak desa terhadap bantuan tersebut.
“Karena ini sudah ada fakta integritas jadi tidak boleh dilanggar apalagi sampai dijual,” bebernya.
Sebelum merealisasikan program ini, pihak desa sudah melakukan study banding ke Bandung. Di sana, ternyata program ini sangat bagus karena bisa menggerakkan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.
Setelah bantuan sapi ini melahirkan anak dan setelah umur 6-8 bulan, anak sapi tersebut diberikan kepada calon penerima selanjutnya. Penerima selanjutnya ini tetap warga tidak mampu berdasarkan rekomendasi desa. Bantuan ini akan berputar seperti itu, namun masyarakat tidak ada kewajiban mengembalikan ke desa.
“Harapan kami dengan bantuan ini bisa meningkat ekonomi masyarakat, jadi kalau sapi ini sudah beranak bisa di ke masyarakat lainya di masing-masing dusun,” tambahnya.
Bantuan sapi ini tidak hanya tahun ini, Sutarjo sudah merencanakan program ini berjalan selama masa kepemimpinannya. Bahkan, tahun depan akan dianggarkan lebih besar lagi, karena akan ada tambahan dua dusun lagi.
Bantuan ini tidak hanya sekedar diberikan saja pada warganya. Dalam prosesnya, pihak desa akan terus mengawasi perkembangan bantuan sapi ini. Pihaknya juga berharap agar masyarakat penerima bantuan sapi segera melaporkan ke pihak Desa jika sapi sakit. Sebab pihak desa akan memberikan biaya untuk penyuntikan sapi.
“Ini adalah wujud kepedulian kami pihak pemerintah desa kepada masyarakat dalam membantu perkembangan perekonomiannya, dan bantuan ini kita akan pantau terus,” pungkasnya. (Ham)