Lombok Utara, Katada.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan kegaitan sosialisasi mengenai aplikasi Sistem Pendapatan (Sipenda) pada seluruh perhotelan di KLU di Hotel Anema, Sigar Penjalin, Senin (20/5).
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi. Dikatakannya, Pemda KLU akan kembali meluncurkan sistem pembayaran pajak secara online. Pihaknya berharap, sistem baru ini mampu memudahkan wajib pajak untuk membayarkan kewajibannya.
“Saya harapkan aplikasi ini tidak hanya fokus ke pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetapi untuk semua pajak lainnya, ada 9 pajak kalau tidak salah,” ujar Anding.
Dikatakanya, dengan aplikasi bernama Sipenda ini, wajib pajak tidak perlu lagi repot datang ke kantor pembayaran pajak. Pembayaran maupun pengecekan jumlah pajak yang harus dibayar, bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja mereka berada.
“Kemudian bukti bayarnya juga jelas,” sambungnya.
Aplikasi ini juga memudahkan Bapenda KLU untuk memantau langsung seluruh wajib pajak di daerah. Sebab itu dirinya berharap aplikasi ini segera dilaunching agar bisa segera digunakan seluruh wajib pajak di KLU.
“Mudahan target pajak kita sebanyak Rp 253 miliar bisa terealisasi dengan keberadaan aplikasi ini, karena tantangan kita kedepan kaitannya dengan pajak sangat besar,” terangnya.
Persoalan pajak ini diakuinya memang perlu perhatian serius. Apalagi saat ini, Aparat Penegak Hukum (APH) juga menaruh atensi terkait persoalan ini.
“Makanya dengan adanya aplikasi ini, mereka (wajib pajak, Red) bisa mengkroscek diri apakah sudah bayar pajak atau belum,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda KLU Ainal Yakin mengatakan, menggunakan sistem online untuk penarikan pajak merupakan keniscayaan dan kebutuhan di era saat ini. Terlebih dengan adanya program smart city.
Menurut mantan Kadispar KLU ini, aplikasi Sipenda sudah diwacanakan sejak lama. Hanya saja belum bisa direalisasikan lantaran sejumlah kendala. Saat ini, aplikasi tersebut sedang dalam tahap penyempurnaan, dan akan di-launching pada 25 Mei mendatang.
“Alhamdulillah, aplikasi ini kita hajatkan untuk membuat sistem yang juga bisa dijadikan pelaporan, di samping efektif dan efesien,” katanya.
Pembayaran pajak dalam aplikasi ini nantinya menggunakan virtual account (VA) masing-masing wajib pajak. Di samping itu, setiap pajak yang harus dibayar akan dirincikan nantinya dalam aplikasi tersebut. Hal ini berbeda dibandingkan pembayaran secara manual sebelumnya.
“Semuanya akan dirincikan, untuk membayar kamar sekian, tamu sekian, nginap sekian, atau jumlah tamu yang datang ke restoran, pokoknya sesuai objek yang menjadi wajib pajaknya,” jelasnya.
Sementara itu, Programmer PT Razen Teknologi Indonesia Rafif Adziabi mengatakan, agar sistem aplikasi ini bekerja, Pemda diharuskan memiliki data daftar WP. Data WP ini didaftarkan ke dalam aplikasi Sipenda, dan secara otomatis langsung diverifikasi oleh Bapenda.
“Misalkan ketika salah satu owner hotel mempunyai tiga hotel wajib pajak, dengan menggunakan aplikasi ini owner bisa membayarkan langsung dan akan dirincikan hotel mana saja yang telah dibayarkannya,” jelasnya.
Pada saat pembayaran, aplikasi ini secara langsung memverifikasi berapa jumlah yang harus dibayarkan WP dan apa saja yang telah dibayarkan. Misalnya, WP membayar pajak Rp 100.000, maka di aplikasi secara langsung akan diperlihatkan rinciannya.
Tidak hanya itu, aplikasi ini juga memberikan kemudahan untuk Bapenda, terutama dalam persoalan data WP. Bapenda tidak perlu lagi memilah pembayaran pajak dari siapa, dan untuk sektor pajak apa saja.
“Intinya aplikasi ini sudah bekerja otomatis langsung,” katanya.
Sementara ketika ada WP yang berutang atau belum membayar pajak, maka secara otomatis aplikasi ini akan mengirimkan notifikasi via email. Di samping itu, saat ini juga tengah dikembangkan pengiriman notifikasi melalui WhatApps.
Lebih lanjut, aplikasi ini juga nantinya akan terus di-update. Kedepannya juga akan dilakukan kolaborasi dengan mobile perbankan dan e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, dan lainnya. (Ham)