Lombok Tengah, katada.id – Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil menangkap pencuri motor inisial SM (30) warga Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Minggu (4/7).
Pelaku SM menjalankan aksi pada Januari lalu. Awalnya, korban datang ke Dusun Tanak Beak, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah Wir.
Baca Juga: Gak Kapok Masuk Bui, Pedagang Kopi di Terminal Kembali Jual Sabu, Pelanggannya Para Sopir
Setelah itu korban bertamu ke rumah pamannya Amaq Mendit yang berjarak sekitar 15 dari rumah Wir. Berselang sekitar satu jam kemudian, korban mendengar motor RX King miliknya dihidupkan. ’’Korban pun sadar sepeda motor tersebut adalah miliknya,” jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra P.
Mengetahui motornya dibawa kabur, korban dan temannya melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setiba di Desa Bangket Parak, korban menanyakan kepada seseorang yang ia tidak kenal tentang apakah ada sepeda motor King yang lewat.
Baca Juga: Demi Pacar, Nenek Nekat Curi Motor, Aksinya Terekam CCTV
’’Orang tersebut menjawab bahwa banyak sepeda motor merk Yamaha King yang lewat di jalan tersebut. Sehingga korban korban melapor ke Polsek Kuta,’’ ungkapnya.
Setelah diselidiki, ternyata pelakunya SM. Tim Puma bergegas menuju rumah SM dan menangkapnya. ’’Sekarang pelaku sudah kami amankan untuk diproes lebih lanjut,’’ tandasnya. (sm)