Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Bawa dua poket sabu, dua warga di Madapangga Bima ditangkap polisi

×

Bawa dua poket sabu, dua warga di Madapangga Bima ditangkap polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku FF dan MR ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu.

Bima, katada.id – Dua orang warga Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima berinisial FF (36) dan MR (24) ditangkap polisi sekitar pukul 16.30 wita, Minggu (27/12). Keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat melintas di Jalan Lintas Bima Dompu, tepatnya di Desa Madawau, Kecamatan Madapangga.

Kasubag Humas Polres Bima, AKP Hanafi menjelaskan, dalam penangkapan tersebut anggota mengamankan dua poket sabu seberat 1,01 gram. ’’Kami amankan juga HP dan motor Honda Scopy,’’ terangnya, Senin (28/12).

Example 300x600

Pengungkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang diterima anggota opsnal Satuan Resnarkoba. ’’Anggota bergerak ke lokasi dan memantau pergerekan FF dan MR,’’ ujarnya.

Saat itu, dua pelaku baru saja pulang dari Dompu. Anggota menghadang keduanya dan melakukan penggeledahan. ’’Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di polres,’’ tambahnya. (izl)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *