Bawa parang dan ngamuk di kantor Desa Mata, pria di Sumbawa ditangkap polisi

0
Anggota Polsek Empang dan Bhabinsa Desa Mata mengamankan MM.

Sumbawa, katada.id – Polsek Empang mengamankan MM usai mengamuk di kantor Desa Mata, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa sekitar pukul 10.00 wita, Jumat (22/1).

Pelaku datang ke kantor desa dengan membawa parang. Ia mengancam Kepala Desa Mata, Sukirman dan merusak mobil kades dengan batu. Ia pun dilaporkan ke Polsek Empang dan saat ini telah diamankan untuk diproses lebih lanjut.

Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi menjelaskan bahwa pengerusakan dan pengacaman berawal saat pelaku datang ke lokasi aula Kantor Desa Mata sambil berteriak dan menantang pemerintah untuk berkelahi.

Saat itu, Sekretaris Desa Gafariansyah keluar untuk menemui MM untuk menenangkan. Namun keduanya malah terlibat cekcok hingga berujung perkelahian.

“Korban yaitu Kades Desa Mata kemudian menghampiri keduanya untuk melerai. Namun terduga pelaku langsung lari dan kembali lagi sambil membawa 2 bilah parang ditangannya,” ujar Sumardi.

Terduga pelaku menghampiri kades yang berada di dekat mobilnya. Tiba-tiba pelaku mengambil sebuah batu yang berada di dekat mobil dan langsung memukul kaca mobil bagian belakang hingga pecah. ’’Pelaku juga mengancam membunuh kades sambil mengacungkan parang,’’ terangnya.

Melihat situasi semakin memanas, Bhabinkamtibas Desa Mata yang berada di lokasi langsung menghampiri pelaku untuk menenangkan dan mengamankan senjata tajam serta menyuruhnya pulang ke rumahnya.

“Terduga pelaku saat ini telah kami amankan, selanjutnya akan diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here