Bawaslu RI Tetapkan Kota Bima sebagai Daerah Rawan Tinggi Politik Uang

0
Bawaslu RI menetapkan status Kota Bima sebagai daerah rawan tinggi pada Pilkada 2024, Senin (26/8).

Kota Bima, katada.id – Kota Bima masuk dalam kategori daerah dengan tingkat kerawanan tinggi dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima 2024. Status ini resmi diluncurkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jakarta, Senin (26/8).

Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina mengatakan bahwa penetapan ini dilakukan saat peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Kota Bima ditetapkan sebagai salah satu daerah dengan kerawanan tinggi di Provinsi NTB, yang menjadi rujukan Bawaslu di seluruh Indonesia dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilihan 2024,” ungkapnya.

Dalam acara tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu RI Lolly Suhenty, menjelaskan bahwa pemetaan kerawanan ini harus diketahui oleh seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan.

“Diharapkan pemetaan ini dapat menjadi mitigasi yang bisa dilakukan oleh semua pihak dalam penyelenggaraan Pemilihan tahun 2024,” ujar Atina mengutip pernyataan Lolly Suhenty.

Atina menerangkan untuk mengatasi potensi kerawanan ini, diperlukan kerja sama dari semua pihak. Ia berharap adanya kerjasama antara semua pihak. Menurutnya, bawaslu tidak bisa bekerja sendirian dalam mengawasi jalannya pemilihan, karena dinamika pesta demokrasi yang sangat kompleks.

“Sukses atau tidaknya, aman atau tidaknya penyelenggaraan Pemilihan ini bukan hanya tanggung jawab satu lembaga saja, tapi kita semua. Selama ini, Kota Bima terkenal dengan penyelenggaraan pemilihan yang aman, maka tahun ini pun pasti bisa,” harap Atina.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HP2H) Bawaslu Kota Bima Idhar mengatakan dengan adanya pemetaan kerawanan ini, pihaknya akan lebih intensif dalam melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama penyelenggaraan Pemilihan 2024.

Menurut Idhar, beberapa potensi kerawanan yang terdeteksi di antaranya adalah masalah netralitas aparatur pemerintahan dan penyelenggara pemilihan, praktik politik uang, polarisasi masyarakat, penggunaan media sosial untuk kontestasi politik, konteks keserentakan Pemilihan dan Pemilu, serta kompetensi penyelenggara ad hoc. “Semua ini telah dideteksi dan menjadi fokus dalam pemetaan kerawanan Pemilihan 2024,” jelas Idhar.

Dengan adanya pemetaan ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk mengurangi potensi kerawanan dan memastikan Pemilihan 2024 di Kota Bima berjalan dengan aman dan sukses. (com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here