Mataram, katada.id – Pria asal Rembiga, Selaparang, Kota Mataram berinisial LG (28) ditangkap polisi. Ia yang telah berhenti dari ojek online (Ojol) beralih menjadi penjual kupon toto gelap (Togel).
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, LG diamankan saat sedang berjualan kupon kepada pelanggan. Ia ditangkap setelah tiga bulan beroperasi.
“Setiap hari omzetnya Rp200 ribu sampai Rp300 ribu,” terangnya, Rabu (7/4).
Dari tangan LG polisi mengamankan buku rekening, kartu ATM, ponsel, lima bon pembelian togel, dan uang tunai Rp60 ribu.
LG menceritakan awal mula perkenalan dengan judi togel. Itu dimulainya setelah mata pencaharian utamanya tidak bisa dijalankannya lagi. Dia sebelumnya ojek online.
Karena tak lagi bisa ngojek setelah mengalami kecelakaan, LG memilih jadi penjual togel. Ia mengaku pendapatannya dari judi togel tidak menentu. Tergantung dari jumlah pembeli yang menitipkan pembelian nomor togel untuk dipesan secara online. LG berkiblat pada bandar di Sydney, Australia.
“Saya ngojek kemudian kecelakaan sehingga ada patah tulang. Tidak kuat lagi naik motor. Saya awalnya main sendiri kemudian ada teman nitip. Saya main sendiri tidak ikut bos,” aku LG menjawab interogasi Kadek Adi.
LG dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian yang ancaman pidana penjaranya paling lama 10 tahun. (sm)